Rocky Gerung : Tidak Boleh Ada Threshold dalam Sistem Presidensial

pranusa.id June 8, 2020

Foto: wartaekonomi.co.id

PRANUSA.ID — Pengamat politik Rocky Gerung bersama pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar bersepakat akan melayangkan kembali gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Presidential threshold (PT) pada UU 7/2017 tentang Pemilu.

MK sebelumnya sempat menerima gugatan serupa pada 2018 lalu. Hal itu lantaran karena beberapa pihak menilai Presidential threshold akan membatasi ruang demokrasi terkait pasal 222 mengenai ambang batas pencalonan presiden 20 persen sehingga bertentangan dengan prinsip konstitusi.

Namun, MK menolak gugatan tersebut. Sejumlah pihak menilai keputusan tersebut bukanlah keputusan hukum, melainkan hanya keputusan politik karena tidak ada logika hukum dari putusan MK saat itu.
 
Untuk itu, Rocky Gerung menyebut MK seperti dikerangkeng dan terbelenggu oleh kepentingan kelompok tertentu. Padahal, seharusnya MK menjadi lembaga penegak demokrasi.

“MK itu otaknya di Istana diatur disana, kakinya dirantai di Senayan atau DPR, cuma tangannya aja dia itu yang bebas, bebas transaksi dan lainnya,” kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip dari laman rmolbanten.com, Minggu (7/6/2020).

Rocky menilai tidak memerlukan threshold dalam sistem parlementer, sebab hanya akan membatasi partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi.

“Gak boleh ada threshold dalam sistem presidensial. Ikut kami mengujikan UU Pemilu soal threshold. Ini adalah gerakan yang mengharuskan karena ada masalah demokrasi, yang terjadi sekarang ini,” tandas dia. (Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…