Sabam Sirait: Papua Bukan Tempat untuk Merampok

pranusa.id January 27, 2021

PRANUSA.ID — Dinamika pembicaraan tentang dana Otonomi Khusus jelang berakhirnya sesuai UU Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua menjadi sorotan DPD RI yang melakukan kajian bersama pihak pemerintah.

Dalam diskusi dengan Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri bersama Komite I DPD RI, Sabam Sirait senator DPD RI Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pernyataan keras.

“Jangan menjadikan Papua tempat mencari uang dan merampok. Itu harus diakhiri” ujar Sabam Sirait dalam rapat yang disiarkan saluran Youtube Komite I DPD RI, Rabu (27/1/2020).

Sabam mengkritik perilaku pihak-pihak tertentu yang kesulitan korupsi di Jakarta dengan pergi merampok kekayaan negara Indonesia khususnya kekayaan rakyat Papua.

Menurutnya perilaku demikian harus dihentikan dan ditindak tegas. Pihak-pihak yang hanya merampas kekayaan dari Papua menurutnya mesti ditindak tegas, bahkan ditembak mati.

Sabam pun menyebut tindakan tegas ini perlu dilakukan untuk menunjukkan bahwa Indonesia mencintai Papua.

“Supaya orang Papua tahu bahwa memang Indonesia mencintai Papua sebagaimana dirinya sendiri. Kalau tidak ada rasa cinta pada rakyat Papua, hanya untuk merampok kekayaan yang disediakan negara dan kekayaan yang ada di Papua, maka jangan harapkan ada kemajuan di Papua” tandasnya.

Sabam yang merupakan politisi senior menyebut China menjadi lebih bagus hari-hari ini karena berbagai perampok dari berbagai daerah dieksekusi mati oleh pemerintah secara publik. Sehingga hal ini menimbulkan banyak dampak positif bagi kemajuan negara itu.

Menurutnya perilaku yang hanya mengambil dari Papua ini menimbulkan persoalan dan akan merusak masa depan daerah tersebut.

“Harus keras pendirian begitu dari pemerintah Republik Indonesia termasuk Presiden Republik Indonesia. Itu yang harus dilakukan” ujarnya.

Tak cuma itu, Sabam pun memberi peringatan keras lagi. Bahwa tak hanya bagi mereka dari luar Papua, tetapi juga pemimpin Papua yang merampok hak rakyat harus diperlakukan sama tegasnya juga.

“Orang Papua kalau merampok daerahnya, tembak mati” tegasnya.

Sabam menyebut dengan hukum pidana yang saat ini, ada pengaturan soal hukuman mati. Sehingga ini bisa diterapkan bagi mereka yang melakukan kejahatan perampokan kekayaan Papua.

“Ini permintaan saya untuk membantu. Kalau tidak 10 tahun lagi Papua hancur. Rakyat jadi miskin dan terbuang” tandas penulis buku “Politik itu Suci” yang memang sejak lawas getol menyokong gagasan hukuman mati bagi koruptor.

Sebagaimana diketahui, UU Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua yang memandatkan dana Otsus akan berakhir setelah 20 tahun berlaku.

Sepanjang masa itu, pemerintah telah menggelontorkan ratusan triliun untuk mendukung pembangunan Papua dan Papua Barat.

Meski demikian, diakui bahwa hal ini masih belum cukup mengejar ketertinggalan wilayah paling timur Indonesia itu.

Di sisi lain, terjadi pro kontra terhadap dana Otsus. Sebagian pihak menilai dana Otsus tidak berdampak bagi masyarakat Papua sehingga langkah memperpanjangnya dinilai tidak akan efektif.

Senator Filep Wamafma, Senator DPD RI Provinsi Papua Barat bahkan meminta agar dikaji kebijakan terkait Otonomi Khusus di wilayah Papua. Termasuk dipaparkan dampak bila dana otonomi khusus tidak diberikan. Menurutnya, persoalan Papua sejatinya bukan semata persoalan anggaran saja.

Meski demikian, bila revisi UU Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua akan direvisi, menurutnya pandangan semua pihak terlebih kewenangan lembaga pemerintah daerah dan perwakilan rakyat Papua mesti diperkuat.

Lembaga seperti Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua serta Pemerintah Provinsi diharapkan memiliki kewenangan lebih agar otonomi khusus di Papua, tidak dikerdilkan oleh UU sektoral lainnya.

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri sebagaimana Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan yang turut dalam rapat dengan DPD RI sebelumnya, sejatinya mengakui banyak persoalan yang mesti diatasi di Papua.

Di antaranya adalah soal produk perundang-undangan yang kerap tidak sinkron sehingga membuat Otonomi Khusus juga mendapatkan banyak tantangan.

Pemerintah pun berkomitmen untuk menemukan formula dan pendekatan baru dalam menyerap berbagai aspirasi masyarakat serta memajukan wilayah Papua dari ketertinggalannya.

Penulis: Thom

Editor: Pss

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…