Sadikin Aksa, Keponakan Jusuf Kalla Resmi Jadi Tersangka Kasus Keuangan

pranusa.id March 11, 2021

Sadikin Aksa. (Foto: Mimbar Rakyat)

PRANUSA.ID — Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Betul sudah tersangka (perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Polri Brigjen Helmy Santika dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Helmy mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka pada keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara.

Ia mengatakan, pihak penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi fakta hasil penyidikan dan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Sadikin Aksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sadikin Aksa dalam perkara ini disangkakan telah melanggar Pasal 54 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Menurut UU tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 2 (dua)
tahun dan pidana denda paling sedikit lima miliar rupiah atau pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak 15 miliar rupiah.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tepis Isu PHK Massal, Gubernur Ria Norsan Pastikan Nasib PPPK di Lingkungan Pemprov Kalbar Tetap Aman
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menegaskan…
Kemhan Konfirmasi Dua Prajurit TNI Kembali Gugur Saat Kawal Operasional UNIFIL di Lebanon
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia secara resmi…
Jamin Keamanan Investor di Tokyo, Presiden Prabowo Banggakan Rekam Jejak RI Tak Pernah Gagal Bayar Utang
TOKYO, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen…
Ikat Komitmen Investasi Rp380 Triliun dengan Jepang, Teddy: Bukti Indonesia Magnet Investasi Dunia
TOKYO, PRANUSA.ID – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan…
BGN Pastikan Distribusi Program Makan Bergizi Gratis Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH
JAKARTA, PRANUSA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan rencana penyesuaian…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40