Sadikin Aksa, Keponakan Jusuf Kalla Resmi Jadi Tersangka Kasus Keuangan

pranusa.id March 11, 2021

Sadikin Aksa. (Foto: Mimbar Rakyat)

PRANUSA.ID — Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Betul sudah tersangka (perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Polri Brigjen Helmy Santika dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Helmy mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka pada keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara.

Ia mengatakan, pihak penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi fakta hasil penyidikan dan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Sadikin Aksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sadikin Aksa dalam perkara ini disangkakan telah melanggar Pasal 54 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Menurut UU tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 2 (dua)
tahun dan pidana denda paling sedikit lima miliar rupiah atau pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak 15 miliar rupiah.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Inflasi Kalbar Masuk Zona Hijau, Norsan Yakin Harga Terkendali Sambut Tahun Baru
PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan keyakinannya bahwa…
PDIP Jatim Tegaskan Tolak Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD
SURABAYA — Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur sekaligus Wakil…
LPTK Pasca Hasil Nilai TKA SMA Anjlok
KOLOM— Anjloknya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA belakangan ini…
Polda Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru di Seluruh Wilayah Kalbar
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) secara resmi…
Panglima TNI Akan Tindak Tegas Pengibar Bendera GAM
JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan peringatan keras…
Purple and White Modern Proffesional Digital Marketing Seminar Instagram Post
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08