Sebut UU ITE Tidak Bermasalah, Mahfud MD: Apa Coba yang Bermasalah?

pranusa.id March 3, 2021

PRANUSA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertanyakan apa sebetulnya yang menjadi persoalan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasalnya, setiap kali dia membaca beleidnya, Mahfud merasa tidak ada persoalan serius yang ia temukan termuat dalam pasal-pasal di UU ITE yang dapat menjerat masyarakat terkait transaksi elektronik.

“Saya sendiri melihat kalau undang-undangnya sih tidak bermasalah sih, apa coba yang bermasalah,” kata Mahfud dalam keterangan yang dikutip Pranusa.ID dari kanal YouTube Whytv official, Rabu (3/3).

Ia menilai alasan UU ITE dianggap memakan banyak korban adalah karena penafsiran dari pelapor dan hakim yang menangani kasus-kasus berkaitan dengan UU ITE itu sendiri.

Mahfud kemudian memberikan contoh ketika ada seseorang yang memfitnah. Menurutnya, jika orang tersebut ditangkap karena diadukan oleh orang yang difitnah.

“Kalau delik umum, ada laporan harus ditindak. Kan, gitu hukumnya,” ujarnya.

“Kalau persoalan ada kesalahan penerapan itu sebenarnya tidak, bukan karena undang-undangnya juga,” tutur dia.

Pasalnya, Mahfud mengatakan kesalahan juga terdapat pada hakim dan orangnya juga.

“Karena misal di Aceh orang dihukum dengan pasal ini, tapi di tempat lain kan tidak. Artinya kesalahan pada orang dan pada hakimnya juga,” jelas Mahfud.

Akan tetapi, ia menilai penafsiran kalimat UU ITE memang harus diperjelas sekalipun nantinya tetap bergantung pada keyakinan hakim di putusan pengadilan.

Untuk saat ini, Mahfud sendiri sudah membentuk tim kajian UU ITE yang diketuai Sugeng Purnomo untuk melihat seberapa jauh UU ini harus direvisi.

Dalam hal itu, tim tersebut juga mengundang para narasumber yang terdiri dari pelapor dan terlapor yang pernah bersentuhan langsung dengan jerat pasal karet UU ITE.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Empat Karyawan SPPG Ende Diduga Dipecat Sepihak Tanpa Surat Pemberitahuan
ENDE, PRANUSA.ID — Isu dugaan kesewenang-wenangan kembali menerpa pengelola Satuan…
Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, KPK: Ada Mekanisme yang Harus Ditempuh
JAKARTA, PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan…
Prabowo Klaim Hentikan Upaya Penjualan Strategi BUMN ke Pihak Asing
LOMBOK BARAT, PRANUSA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya…
Wanti-wanti Korupsi Program MBG, Prabowo Minta Pemda hingga Aparat Turun Tangan Awasi Dapur
LOMBOK BARAT, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran…
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Polri
JAKARTA, PRANUSA.ID — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…