Sebut Wayang Lebih Baik Dimusnahkan, Ustadz Khalid Tuai Kecaman

pranusa.id February 14, 2022

FOTO: Ustadz Khalid Basalamah

PRANUSA.ID– Saat ini, publik tengah dihebohkan dengan sebuah potongan video ceramah dari Ustadz Khalid Basalamah yang menyebutkan seni tradisi wayang dilarang dalam Islam dan lebih baik dimusnahkan.

Pernyataan kontroversi dari Ustadz Khalid Basalamah tersebut berawal saat ada seorang jamaahnya yang bertanya tentang hukum bermain wayang dalam Islam dan tobat bagi dalang pewayangan.

“Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini, tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan,” kata Ustadz Khalid menjawab pertanyaan jamaah tersebut dilansir dari kanal YouTube Yarif TV.

Ustaz Khlaid Basalamah pun kemudian merespons pertanyaan mengenai tobat dalang pewayangan. Menurutnya, jika dalang masih menyimpan wayang di rumahnya, maka sebaiknya dimusnahkan saja.

“Kalau masalah taubat, ya taubat nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan,” ucapnya.

Ustadz Khalid pun lantas menuai kecaman dari banyak pihak. Bahkan, para dalang yang tergabung dalam Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) wilayah Banyumas Raya mengambil sikap untuk melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke polisi.

“Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran ‘lebih baik dimusnahkan’, ini sangat menyakitkan kami,” kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga ikut buka suara melalui sebuah cuitan di akun media sosial twitter miliknya.

“Beragama yang enak saja tapi jangan seenaknya,” tulisnya.

 

Laporan: Bagas R
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Surplus Dagang Tembus USD38,7 Miliar, Menkeu: Ekonomi RI Terjaga Kuat
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa…
Perkuat Pembangunan Daerah, Ketapang Suntik Modal Bank Kalbar Rp7,5 Miliar
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali menunjukkan komitmen strategisnya…
Mempawah Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di bidang…
Sita 4 Ton Sabu dan Gulung 42 Jaringan, BNN Berhasil Ungkap 746 Kasus Sepanjang 2025
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup tahun 2025 dengan…
Respon Fasilitasi Gubernur, DPRD Ende Ingatkan Bahaya Perkada: Janji Politik Bupati Bisa Gagal
ENDE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende merespons…