Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook

pranusa.id December 23, 2025

Nadiem Makarim. (Foto: radarbogor.id)

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dipastikan telah pulih dari sakit yang sempat membuatnya absen dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berdasarkan keterangan medis, Nadiem sudah siap untuk kembali beraktivitas dan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin (22/12/2025). Ia menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum telah menerima laporan dari tim dokter yang merawat Nadiem, yang menyatakan kondisi kesehatan Founder Go-Jek tersebut sudah membaik.

Meskipun demikian, Anang belum dapat memastikan kehadiran fisik Nadiem pada agenda sidang dakwaan yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Sebelumnya, sidang perdana kasus ini yang seharusnya digelar pada Selasa (16/12/2025) terpaksa ditunda oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

Penundaan dilakukan karena Nadiem saat itu masih dalam status pembantaran atau penangguhan penahanan akibat sakit dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, Nadiem diduga terlibat dalam penyimpangan proses perencanaan dan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada kurun waktu 2019–2022.

Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady, dalam dakwaannya menyebutkan bahwa tindakan tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri atau korporasi dengan nilai mencapai Rp809,59 miliar.

Meski Nadiem absen pada sidang sebelumnya, proses hukum tetap berlanjut bagi terdakwa lainnya. Nama-nama seperti Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Ditjen Paudasmen), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), dan Ibrahim Arief (tenaga konsultan) telah lebih dulu mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa.

Di tengah bergulirnya kasus ini, sisi personal Nadiem juga menjadi sorotan. Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, ia menulis sepucuk surat untuk ibundanya, Atika Algadri, yang kemudian dibacakan langsung oleh sang ibu.

Dalam surat tersebut, Nadiem mengenang didikan antikorupsi yang ditanamkan keluarganya sejak kecil, sembari meminta ibunya tetap tegar menghadapi cobaan berat yang kini menimpa putranya.

Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Anggaran Terbatas, Pemprov Sulsel Kaji Opsi Rumahkan 1.500 PPPK demi Tekan Belanja Pegawai
MAKASSAR, PRANUSA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang mempertimbangkan opsi…
Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, BGN Bekukan Operasional SPPG di Nabire
NABIRE, PRANUSA.ID – Badan Gizi Nasional secara resmi menangguhkan operasional…
Pembatasan Medsos Anak Mulai Berlaku, Menkomdigi Ancam Blokir Platform Digital yang Tak Patuh
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan tidak akan memberikan…
Gubernur Pramono Anung Sebut Transjakarta Beri Kontribusi Ekonomi Rp73,8 Triliun bagi DKI
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa keberadaan…
Patuhi PP Perlindungan Anak, TikTok Batasi Pengguna Akun di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Platform media sosial TikTok mengonfirmasi rencana penyesuaian…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40