Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook

pranusa.id December 23, 2025

Nadiem Makarim. (Foto: radarbogor.id)

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dipastikan telah pulih dari sakit yang sempat membuatnya absen dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berdasarkan keterangan medis, Nadiem sudah siap untuk kembali beraktivitas dan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin (22/12/2025). Ia menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum telah menerima laporan dari tim dokter yang merawat Nadiem, yang menyatakan kondisi kesehatan Founder Go-Jek tersebut sudah membaik.

Meskipun demikian, Anang belum dapat memastikan kehadiran fisik Nadiem pada agenda sidang dakwaan yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Sebelumnya, sidang perdana kasus ini yang seharusnya digelar pada Selasa (16/12/2025) terpaksa ditunda oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

Penundaan dilakukan karena Nadiem saat itu masih dalam status pembantaran atau penangguhan penahanan akibat sakit dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, Nadiem diduga terlibat dalam penyimpangan proses perencanaan dan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada kurun waktu 2019–2022.

Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady, dalam dakwaannya menyebutkan bahwa tindakan tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri atau korporasi dengan nilai mencapai Rp809,59 miliar.

Meski Nadiem absen pada sidang sebelumnya, proses hukum tetap berlanjut bagi terdakwa lainnya. Nama-nama seperti Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Ditjen Paudasmen), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), dan Ibrahim Arief (tenaga konsultan) telah lebih dulu mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa.

Di tengah bergulirnya kasus ini, sisi personal Nadiem juga menjadi sorotan. Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, ia menulis sepucuk surat untuk ibundanya, Atika Algadri, yang kemudian dibacakan langsung oleh sang ibu.

Dalam surat tersebut, Nadiem mengenang didikan antikorupsi yang ditanamkan keluarganya sejak kecil, sembari meminta ibunya tetap tegar menghadapi cobaan berat yang kini menimpa putranya.

Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Rayakan Pencapaian 2025, English 1 Hadirkan Inovasi Berkelanjutan Melalui “English 1 Reward”
JAKARTA — English 1, jaringan sekolah bahasa Inggris terkemuka yang…
Dihantam Banjir dan Longsor, Lebih dari 100 Cagar Budaya di Sumatera Rusak
JAKARTA – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda…
Telan 192 Korban Jiwa, Pemulihan Agam Pascabencana Masih Tersendat
AGAM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan perkembangan terbaru penanganan…