Siap Disanksi, Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah | Pranusa.ID

Siap Disanksi, Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah


Ilustrasi Sekolah

PRANUSA.ID– Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat Genius Umar menegaskan dirinya tidak akan menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait pelarangan aturan yang mewajibkan penggunaan atribut agama terhadap peserta didik di daerahnya. 

Ia mengaku cukup kaget dengan kebijakan yang menyatakan bahwa pemerintah daerah maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang peserta didik mengenakan seragam sekolah beratribut agama tersebut.

“Intinya untuk Kota Pariaman kebijakan SKB 3 Menteri ini tidak akan diberlakukan,” kata Genius Umar di Pariaman, Sabtu (13/2/2021).

Dia mengatakan, SKB 3 Menteri tersebut tidak dapat diterapkan di semua kota dan kabupaten karena tidak semua daerah di Sumbar bersifat heterogen. 

Menurutnya Pariaman adalah daerah dengan masyarakat yang homogen. Berbeda dengan Padang yang warganya bersifat heterogen, dan merupakan lokasi terjadinya pertentangan aturan penggunaan jilbab bagi siswa di sekolah.

“Untuk Kota Pariaman kasus seperti itu tidak pernah ada, masyarakatnya merupakan masyarakat yang homogen. Jadi, tidak perlu ada aturan seperti itu dan biarkanlah berjalan seperti biasanya,” tegasnya.

Dia pun menegaskan siap mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat terkait penolakan SKB tersebut di Pariaman. 

“Walaupun saya akan mendapatkan sanksi berupa teguran atau sangsi yang lainnya, saya tidak akan melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, jika SKB 3 Menteri tersebut diterapkan akan menimbulkan dampak pada sekolah yang memang memberikan pendidikan karakter sesuai dengan agama peserta didik. 

Dia meminta Gubernur Sumbar berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk membahas hal tersebut secara bersama-sama terkait patut atau tidaknya aturan itu diterapkan.

“Kalau perlu saya akan surati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau guna membahas masalah ini jika apa yang dijembatani gubernur tidak berfungsi,” ujarnya.

 

Laporan: Kris

Editor: Mariano Lili Lejap

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top