Soal Corona, Luhut: Kebijakan Pemerintah Jangan Dibilang Berubah-Ubah

pranusa.id May 2, 2020

Presiden Joko Widodo / rakyatrukun.com

PRANUSA.ID — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara soal kebijakan pemerintah terkait pandemi virus corona yang disebut masyarakat terus berubah-ubah.

Dalam wawancara bersama RRI, dia menjelaskan bahwa dalam mengambil keputusan terkait pandemi, pemerintah memang sangat bergantung pada dinamika yang berkembang di lapangan.

“Kebijakan pemerintah itu jangan dibilang berubah-ubah. Misalnya tiap dua minggu ada perubahan, ya karena Presiden (Jokowi) itu melihat perkembangan dari waktu ke waktu,” katanya dilansir Tempo.co, Sabtu (2/5/2020).

Menurut Luhut, saat ini wabah yang dihadapi adalah virus tak kasat mata yang kasus penyebarannya terus mengalami fluktuasi sehingga pemerintah harus sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Situasi itu tidak hanya terjadi di Indonesia, namun dialami ratusan negara di dunia. Memang perlu diakui bahwa kasus seperti ini (pandemi Covid-19) belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh dunia.

Namun, Luhut memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil pemerintah akan selalu berpihak pada masyarakat. Dari kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan UMKM, serta jaring pengamanan sosial bagi masyarakat rentan terkena dampak Covid-19.

Luhut memberi contoh soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

“Orang kesusu (terburu-buru) ingin pemerintah putuskan (kebijakan). Tapi Presiden harus pastikan dulu bantuan sosial sampai ke masyarakat. Kalau kebijakan diperketat, rakyat lapar, bagaimana?” ujar Luhut. 

Meski begitu, Luhut mempersilakan masyarakat untuk tetap mengkritik pemerintah, dengan catatan kritik tersebut harus bersifat membangun.

Sebelumnya, pemerintah sempat tidak konsisten soal kebijakan larangan mudik. Akhir Maret lalu, pemerintah sepakat tidak ada pemberhentian mudik, namun belakangan menjelang Ramadhan, larangan mudik telah resmi diterbitkan pemerintah. (*)

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gelontorkan Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Biar Enggak Nginap di Hotel
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membenarkan…
Banjir Bandang Susulan Terjang Aceh Tengah, Dua Jembatan Darurat Ambruk dan Lima Desa Terisolasi
TAKENGON, PRANUSA.ID – Bencana banjir bandang susulan yang menerjang wilayah…
Marak Digunakan untuk Teror ke Masyarakat, Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Air Keras
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak…
Gelombang Serangan ke-98, IRGC Iran Klaim Hantam Kapal Israel dan Pukul Mundur USS Tripoli
TEHERAN, PRANUSA.ID – Korps Garda Revolusi Islam atau Islamic Revolution…
Eks Wamenaker Noel Peringatkan PDIP Sedang Diburu ‘Anjing Liar’
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019