Soal Pemotongan TKD, Ketua DPD RI Usul Jabatan Gubernur Tak Dipilih Langsung

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menilai keberatan para kepala daerah terhadap pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan sebagai hal yang wajar. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengganggu kinerja gubernur dalam memenuhi janji politiknya kepada masyarakat.
Menanggapi friksi antara pemerintah pusat dan daerah ini, Sultan bahkan mengusulkan solusi jangka panjang: menghapus pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung untuk tingkat gubernur.
“Sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik,” kata Sultan dalam keterangan resminya, Sabtu (11/10/2025).
Sultan menjelaskan, pemangkasan alokasi TKD dalam APBN 2026 tidak hanya menghambat program daerah, tetapi juga berdampak ganda terhadap agenda otonomi dan desentralisasi fiskal. Oleh karena itu, ia memaklumi jika para gubernur mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.
Untuk mengatasi persoalan yang kerap berulang ini, Sultan mendorong agar sistem pemilihan gubernur diubah.
“Kami mendorong agar ke depan jabatan gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung oleh masyarakat melalui pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota sebagai titik berat otonomi daerah,” usulnya.
Menurutnya, dengan sistem pemilihan tidak langsung, gubernur tidak lagi memiliki beban dan tanggung jawab politik secara langsung kepada masyarakat. Peran gubernur akan bergeser menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap bupati/walikota dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” tutupnya.
Laporan: Marianus | Editor: Arya