Soal Penundaan Pemilu, Wakil Ketua DPD ke Jokowi: Akhiri Wacana Menggelikan Ini!

pranusa.id March 1, 2022

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.

PRANUSA.ID — Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengakhiri wacana penundaan Pemilu 2024 dengan menyatakan penolakan secara tegas terhadap wacana tersebut.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan gar masyarakat tidak bingung terhadap sikap dukungan politik yang menyalahi konstitusi dan demokrasi itu.

“Presiden harus segera meredam polarisasi politik yang kian menyita perhatian publik dan energi bangsa ini. Kami berharap sikap politik dan kenegarawanan Pak Jokowi yang menolak penundaan pemilu akan mengakhiri wacana yang menggelikan ini,” kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Ia pun memandang Presiden Jokowi tentunya tidak menghendaki kemungkinan terjadinya keterbelahan politik serta sosial yang bisa meletupkan api konflik horizontal dan memperburuk demokrasi Indonesia akibat wacana yang juga berpotensi memperpanjang masa jabatan presiden itu.

“Saya kira, Pak Jokowi tidak menghendaki itu,” kata Sultan.

Lebih lanjut, Sultan ikut pula menanggapi dukungan wacana penundaan Pemilu 2024 dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf yang disampaikannya di Pondok Pesantren Darussalam Pinagar, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (27/2).

Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Bengkulu ini menyayangkan sikap Gus Yahya, sapaan akrab K.H. Yahya Cholil Staquf itu.

Menurut Sultan, pernyataan Gus Yahya seolah membenarkan sikap politik praktis para elite politik yang berinisiatif mewacanakan isu politik pragmatis yang inkonstitusional.

“Sejak awal, kami menghormati sikap tegas Ketua Umum PBNU yang tegas menyatakan keengganan NU untuk terlibat dalam politik praktis. Bahkan, pengurus NU dilarang keras untuk terlibat dalam politik praktis,” ujar Sultan.

Pada dasarnya, lanjut dia, semua pihak memang berhak untuk menyatakan sikap politiknya di hadapan publik. Akan tetapi, jika itu sikap politik yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, tentu saja akan berbahaya bagi masyarakat.

“Pernyataan itu bisa dianggap sebagai fatwa oleh anggota ormasnya. Saya kira tidak tepat jika ketua umum yang sangat ditunggu kebijaksanaannya dalam menjawab kecemasan publik atas sebuah anomali politik justru menyatakan sikap politik yang tidak mendidik secara demokrasi,” ucap Sultan. *(ANTARA)

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kepala Bappenas: Program Makan Bergizi Gratis Lebih Mendesak Ketimbang Lapangan Kerja
JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy,…
Guru Dipolisikan Karena Nasihati Murid, Komisi X DPR Desak Kedepankan Keadilan Restoratif
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, mendesak…
KSAL Konfirmasi 23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor Saat Latihan di Bandung Barat
JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali,…
Masjid Megah Sin Al’Amin di Ende Resmi Berdiri Berkat Gotong Royong
ENDE – Masjid Sin Al’Amin yang terletak di Numba Basa,…
Kasus Hogi Minaya, Anggota DPR: Kalau Saya Kapolda, Sudah Saya Pecat Kapolresta Sleman
JAKARTA – Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto, menjadi sasaran…