
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Jumhur Hidayat pada Senin (27/4/2026) mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk segera meneken Keputusan Presiden mengenai mitigasi pemutusan hubungan kerja sebagai langkah konkret pembentukan satuan tugas khusus.
“Insya Allah itu juga rencananya bapak Presiden akan membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi PHK, jadi gimana caranya intervensi apa yang bisa dilakukan oleh semua terutama oleh pemerintah dalam rangka memitigasi PHK dan kesejahteraan buruh,” kata Jumhur.
Kehadiran regulasi pelindungan tersebut akan mempersulit proses pemecatan karyawan dengan mewajibkan pihak pengusaha untuk mengupayakan sejumlah langkah preventif terlebih dahulu sekaligus menguatkan intervensi pemerintah dalam menjaga industri dalam negeri dari gempuran praktik bisnis ilegal.
“Sebenarnya ada cara di mana sebetulnya bisa dikurangi dulu jam kerja, kemudian satu hari masuk, satu hari tidak, itu kan bagian dari pada untuk menghindari dulu PHK, ilegal-ilegalnya dihajar, industri akan tumbuh,” tegasnya.
Laporan: Hendri | Editor: Arya