Tekan Anggaran Hingga 20 Persen, Pemprov Jabar Terapkan WFH untuk ASN

pranusa.id January 7, 2026

Ilustrasi ASN. (Tribun)

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuat terobosan efisiensi anggaran dengan menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) atau Kerja dari Rumah (KDH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai Januari 2026, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar akan bekerja dari rumah setiap hari Kamis.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bukan keputusan mendadak. Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian uji coba yang membuktikan adanya penghematan biaya operasional yang signifikan.

“Rata-rata efisiensinya 20 persen. Hal ini cukup signifikan dalam mengurangi pengeluaran. Oleh karena itu, di tahun 2026, Gubernur langsung memutuskan kebijakan kerja dari rumah setiap hari Kamis,” ujar Dedi di Bandung, Selasa (6/1/2026).

Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 188/KPG.03/BKD yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan hasil evaluasi uji coba pada akhir 2025, skema mengosongkan kantor satu hari penuh terbukti jauh lebih hemat, terutama untuk biaya listrik dan air, dibandingkan skema 50 persen pegawai bekerja di kantor (WFO).

Dedi menegaskan bahwa meskipun ASN bekerja dari rumah, produktivitas tetap menjadi prioritas. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menerapkan mekanisme pengawasan kinerja yang ketat.

“Mulai dari rencana target kerja, pengawasan, hingga laporan akan tetap dilakukan secara disiplin. Kami tidak ingin kinerja ASN menjadi tidak efektif karena kebijakan ini,” tegasnya.

Namun, Dedi menggarisbawahi bahwa aturan ini tidak berlaku mutlak untuk seluruh instansi. Unit-unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.

“Kebijakan ini tidak berlaku bagi perangkat daerah yang bergerak di sektor pelayanan publik, seperti rumah sakit dan sekolah,” jelas Dedi.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Nenden Tatin Maryati, turut menguatkan alasan di balik kebijakan ini. Menurutnya, pengosongan gedung secara total pada hari tertentu memberikan dampak penghematan yang nyata.

“Dampak efisiensi lebih signifikan karena penggunaan listrik dan sumber daya lainnya sangat minim ketika para pegawai KDH penuh,” pungkas Nenden.

Laporan: Severinus | Editor: Rivaldy

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Survei LSI Denny JA: Mayoritas Pemilih Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis temuan…
KUHP Baru, Menko Yusril: Ada Perbedaan Tegas Antara Kritik dengan Hinaan
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,…
Mentan Amran Sulaiman Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Nakal
KARAWANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan…
Pemerintah Klaim Sita 4 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal
KARAWANG— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik…
Gubernur Kalbar Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Menyambut Ramadhan dan Cap Go Meh
PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa wilayah…