Terbitkan Kepgub, Anies Resmi Tetapkan UMP Jakarta 2022 Jadi Rp4,64 Juta

pranusa.id December 27, 2021

Foto Pemprov DKI Jakarta: Istimewa

PRANUSA.ID — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1517 tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Keputusan Gubernur (Kepgub) tersebut berisikan hasil revisi terhadap UMP yang resmi naik 5,1 persen menjadi Rp4.641.854.

“Berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun,” demikian tertulis dalam Kepgub 1527 tahun 2021 dilansir Antara pada Senin (27/12/2021).

Anies meneken Kepgub tersebut pada tanggal 16 Desember 2021 silam.

Dengan terbitnya Kepgub hasil revisi itu, maka Kepgub sebelumnya yakni Nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Penerbitan Kepgub itu dilakukan dengan mempertimbangkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional guna menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh.

Dalam diktum ketiga Kepgub itu, Anies menyatakan pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Pada diktum keempat dan kelima Kepgub itu, pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP 2022 dan pengusaha yang memberi upah lebih tinggi dari UMP 2022 itu dilarang mengurangi atau menurunkan upah.

“Perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga, diktum keempat dan diktum kelima dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian kutipan diktum keenam.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Resmi Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Menkeu
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik…
Siapkan Rp31,1 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Gaji PPPK Diambil Alih Pusat Mulai 2027
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran…
Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya, Komnas HAM Desak Polda Papua Usut Tuntas
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tragedi penembakan yang menewaskan tiga pegawai Dinas…
Wujudkan Solidaritas, Pemuda Katolik Komda Kalbar Gelar Bakti Sosial di Stasi Kalimas Kubu Raya
KUBU RAYA, PRANUSA.ID — Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kalimantan Barat…
Bicara di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Ogah Didikte Kekuatan Luar
NEW DELHI, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan…