Teriak ‘Kami Bersamamu Habib Rizieq’, Prajurit TNI Langsung Dijatuhi Sanksi

pranusa.id November 11, 2020

Habib Rizieq. Sumber : Detik

PRANUSA.ID — Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengungkapkan nama anggota TNI yang berteriak “kami bersamamu Habib Rizieq Shihab” dalam video yang beredar di media sosial.

“Pada tanggal 9 November 2020, prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta,” kata Refki dalam sebuah pernyataan, Rabu (11/11).

Dalam video viral itu, Asyari mengaku tengah dalam perjalanan menuju Bandara Soetta untuk mempersiapkan pengamanan kepulangan Rizieq Shihab.

Menurut Refki, Asyari mulai membuat rekaman video saat truk melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur sekitar pukul 10.00 WIB setelah berangkat dari satuannya di Mataram, Jakarta Pusat.

Asyari yang duduk di bagian belakang truk bersama anggota TNI lainnya itu juga memberikan komentar terkait tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan begitu, Asyari sudah melanggar ketentuan hukum dalam tata kehidupan militer, yaitu pasal 8 hurus a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

“(Asyari) akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tutur Refki.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Webinar Borneo Bajenta: Melalui Tradisi Sangan Mendorong Pembangunan Sumber Daya Manusia Kalteng
LAMANDAU, PRANUSA.ID— Tradisi berkisah lisan dari masyarakat lokal, khususnya masyarakat…
Anomali Narasi “Stok BBM 20 Hari” Bahlil di Balik Panjangnya Antrean SPBU Pontianak
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan…
Waketum Golkar: Kritik terhadap Pemerintah Harus Kedepankan Etika dan Kejujuran
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus…
Jelang Malam Takbiran, Mabes Polri Imbau Masyarakat Tak Gunakan Petasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengeluarkan…
Berlaku 28 Maret 2026, Menag Dukung Penuh Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40