Tolak Ahok Maju Pilgub DKI 2024, NasDem: Pemimpin Mulutnya Harus Terjaga

pranusa.id January 9, 2022
FOTO: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
FOTO: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

PRANUSA.ID– Ketua Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Wilayah Jakarta-Banten, Effendi Choirie, tak setuju apabila eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali mencalonkan diri di Pilgub 2024.

Baginya, Ahok telah selesai memimpin Ibu Kota pada tahun 2017. Selain itu, menurut Effendi, kembalinya Ahok sebagai pemimpin Jakarta berpotensi mengembalikan suasana kontroversial di masa lalu.

“Tapi bagi kami, bagi Nasdem, Ahok selesai. Paling tidak menurut saya lah. Gak perlu lagi memikirkan atau bermimpi lagi jadi gubernur DKI. Itu kan masa gak boleh kita punya pemikiran itu,” kata pria yang akrab disapa Gus Choi itu dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (7/1/2022).

Ketua Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Wilayah Jakarta-Banten itu meminta Ahok fokus memimpin Pertamina daripada maju di Pilgub DKI. Ia mengaku khawatir Ahok kembali membuat kegaduhan apabila maju di Pemilu 2024.

“Pemimpin diharapkan mulutnya terjaga. Kita enggak ingin terjadi mulutnya terus menerus kepeleset dan ditafsir berbeda. Kita enggak ingin hiruk pikuk lagi seperti waktu itu,” ujarnya.

Menurutnya Jakarta saat ini butuh pemimpin yang tak kontroversial demi menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

“Jangan kita kembali ke yang lalu, Ahok lagi, dibenturkan Anies karena orang cinta Ahok terlalu fanatik, kemudian terus menerus memusuhi anies. Ini enggak sehat,” papar Effendi.

“Berpolitik begitu harus ditinggalkan ya. Berpolitik itu damai, kalau kritik proporsional. Membunuh karakter orang seenaknya, saya kira berpolitik seperti itu harus ditinggalkan,” sambungnya.

Diketahui, Ahok sempat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2014-2017. Saat itu, ia menggantikan posisi Joko Widodo yang telah terpilih sebagai presiden di Pilpres 2014.

Pada tahun 2017, ia pun maju kembali di Pilgub DKI berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Namun, ia mengalami kekalahan karena suara terbanyak jatuh pada pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Saat momentum Pilgub DKI berlangsung, Ahok ditetapkan sebagai terdakwa kasus penistaan agama. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena mengutip surat Al Maida 52 saat berbicara di Kepulauan Seribu.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Mungkin Anda Suka
Berita Lainnya
Tumbuhkan Budaya Literasi, SMAN 1 Rasau Jaya Gelar Pelatihan Jurnalistik
RASAU JAYA – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Rasau…
ALPHA dan Pemuda Katolik Komda Aceh Kolaborasi Dukung Siswa Terdampak Bencana
Aceh Tenggara. Alumni Sekolah Katolik Panti Harapan Aceh Tenggara (ALPHA)…
Kepala Suku Mbewuramba Tolak Keras Pembangunan TPST di Bheramari
ENDE – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende mencari lokasi baru…
Kementerian Lingkungan Hidup Bekukan 4 Perusahaan Terkait Kayu Banjir Tapanuli
TAPANULI UTARA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq,…
Korban Jiwa Tembus 916 Orang, Tiga Provinsi di Sumatera Dilanda Bencana Terburuk dalam Satu Dekade
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali memperbarui data…
iphone
6a532819266013.562d7778be019