
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Kalimantan Barat memicu peningkatan kabut asap pekat hingga menyebabkan kualitas udara di Kota Pontianak masuk kategori berbahaya pada Sabtu (12/9/2026).
Berdasarkan pemantauan indeks kualitas udara (AQI) pada pukul 10.00 WIB, Indeks Kualitas Udara di ibu kota Provinsi Kalbar tersebut melonjak ekstrem hingga menyentuh angka 1.569 AQI US.
Tingginya angka pencemaran tersebut didominasi polutan utama partikel halus PM2.5 dengan tingkat konsentrasi mencapai 862 µg/m³.
Angka konsentrasi polutan yang sangat tinggi ini berisiko besar memicu gangguan kesehatan fatal, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi anak-anak, lansia, dan penderita kelainan pernapasan.
Kondisi cuaca Kota Pontianak di saat bersamaan mencatatkan suhu mencapai 35 derajat Celsius dengan kelembapan 41 persen dan kecepatan angin relatif lambat sekitar 5 km/jam.
Pergerakan angin yang lambat menyebabkan kabut asap mengepung area perkotaan dan menahan polusi udara tidak terurai secara cepat.
Masyarakat Kota Pontianak diimbau untuk meminimalkan aktivitas di luar ruangan serta mengenakan masker medis atau standar perlindungan sesuai rekomendasi kesehatan saat berada di area terbuka.
Laporan: Severinus | Editor: Arya