Tolak Cara Preman, Menkeu: Penagihan Pajak Akan Profesional | Pranusa.ID

Tolak Cara Preman, Menkeu: Penagihan Pajak Akan Profesional


FOTO: Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI.

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penagihan pajak akan dilakukan secara profesional, menepis anggapan bahwa pemerintah akan bersikap represif atau menekan wajib pajak.

Purbaya menjamin penagihan pajak akan menghindari cara-cara yang intimidatif. “Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, ‘nggak gitu’. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025) malam.

Menkeu menjelaskan, strategi percepatan penyerapan pajak akan dilakukan melalui pendekatan manajemen mikro (micro management). Pemerintah berfokus pada pengawasan langsung terhadap potensi penerimaan yang belum tergali secara optimal.

Langkah ini sejalan dengan pernyataan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto. Menurut Bimo, manajemen mikro diterapkan untuk mencegah pelebaran selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak menjelang akhir tahun anggaran.

“Upayanya kita mulai “micro management” untuk “collection”. Kami pantau wajib pajak, kami data kantor wilayah untuk melihat potensi terbesar dan tingkat kepatuhannya,” ujar Bimo di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, dorongan utama terletak pada perbaikan kepatuhan. “Gap kepatuhan itu yang kami dorong. Supaya bisa optimal,” katanya.

Proyeksi Penerimaan Pajak

Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, total penerimaan perpajakan akhir tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp2.387,3 triliun. Angka ini merepresentasikan 95,8 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun.

Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak secara keseluruhan tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari proyeksi akhir tahun.

Secara rinci, target penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang semula Rp2.189,3 triliun dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun (94,9 persen dari target). Realisasinya per September 2025 telah mencapai Rp1.295,3 triliun (sekitar 62,4 persen dari proyeksi).

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan meningkat dari target awal Rp301,6 triliun menjadi Rp310,4 triliun (102,9 persen dari target). Serapannya hingga akhir September telah mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi.

Melalui strategi baru ini, Purbaya berharap penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat mendekati target yang telah ditetapkan pemerintah.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

Berita Terkait

Top