Tolak Gaji PNS Daerah Dibayar Pusat, Menkeu: Kemampuan APBN Terbatas

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan agar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah dibayarkan oleh pemerintah pusat. Purbaya menegaskan, hal tersebut belum dapat dipenuhi saat ini karena pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menjaga keseimbangan fiskal nasional.
Penegasan ini disampaikan Purbaya sebagai respons atas usulan yang dilontarkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah.
“Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat) ya pasti saya enggak bisa,” kata Menkeu Purbaya di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi setelah bertemu dengan Menteri Keuangan bersama sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Menurut Mahyeldi, daerah kini menanggung beban berat akibat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi ini, lanjutnya, menghambat pemda untuk merealisasikan program pembangunan. Mahyeldi berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan gaji pegawai agar daerah bisa lebih fokus menjalankan program pembangunan prioritas.
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya menyebut permintaan tersebut sebagai hal yang wajar. Namun, ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal negara agar tidak mengganggu stabilitas keuangan.
“Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa,” ujar Menkeu.
Ia menambahkan, pemerintah pusat saat ini belum memungkinkan untuk mengambil alih seluruh tanggungan gaji ASN daerah tanpa menyebabkan defisit anggaran melampaui batas aman tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Apalagi, perekonomian nasional dalam sembilan bulan terakhir menunjukkan tren perlambatan.
“Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya enggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas tiga persen. Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan,” tegas Purbaya.
Laporan: Marianus | Editor: Kristoforus