
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons kritis keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Piagam Board of Peace inisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Davos, Swiss.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa lembaganya menolak konsep perdamaian yang ditawarkan jika tidak berlandaskan pada keadilan yang substantif bagi rakyat Palestina.
“MUI menolak perdamaian semu sebagaimana yang diatur oleh Trump karena sama sekali tidak berbasis kepada keadilan,” tegas Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Menurut Sudarnoto, setiap inisiatif perdamaian yang tidak mengakui secara tegas status Palestina sebagai bangsa terjajah hanya akan melanggengkan praktik kolonisasi dalam kemasan yang berbeda.
Ia menilai struktur Board of Peace cacat secara mendasar karena menempatkan Israel sebagai anggota setara, alih-alih sebagai pihak pendudukan (occupying power) yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“MUI berpandangan, setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama, berpotensi melanggengkan kolonisasi,” lanjutnya.
MUI bahkan menyebut skema ini sebagai bentuk nyata dari neokolonialisme yang berisiko menggeser fokus utama dari isu kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan semata.
Meski tetap mengapresiasi niat baik pemerintah Indonesia untuk terlibat dalam upaya perdamaian global, MUI mengingatkan adanya garis merah yang tidak boleh dilanggar.
Keterlibatan tanpa sikap kritis dikhawatirkan justru akan menjadikan Indonesia sebagai pemberi legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan bangsa Palestina.
“Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” pungkas Sudarnoto menutup pernyataannya.
Laporan: Severinus | Editor: Arya