Belgia Berlakukan Embargo Total Ekspor dan Transit Senjata ke Israel

pranusa.id January 26, 2026

FOTO: Ilustrasi Embargo Belgia terhadap Israel

BRUSSELS – Pemerintah federal Belgia secara resmi memperketat kebijakan luar negerinya dengan memberlakukan larangan total terhadap seluruh ekspor dan transit senjata yang menuju ke Israel, terhitung sejak 22 Januari 2026.

Keputusan yang bersifat mengikat ini tidak memberikan pengecualian apa pun, termasuk bagi seluruh penerbangan kargo militer yang hendak melintasi wilayah udara Belgia menuju negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini terdiri dari dua pilar utama, yakni pelarangan total ekspor langsung serta penutupan jalur transit udara.

“Pemerintah Belgia berkewajiban memastikan bahwa wilayah kedaulatan negara tidak dimanfaatkan untuk memperburuk krisis kemanusiaan,” tegas Prevot, Senin (26/1/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk kepatuhan Belgia terhadap hukum internasional dan komitmen untuk tidak terlibat secara tidak langsung dalam eskalasi konflik bersenjata di Gaza.

Aturan ini dirancang khusus untuk menutup celah hukum “transit tanpa henti” yang selama ini memungkinkan pesawat pengangkut senjata hanya melintas tanpa proses bongkar muat sehingga lolos dari pengawasan ketat.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, otoritas bea cukai Belgia bersama badan SPF Mobilitas dan Transportasi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap penerbangan yang dicurigai.

Maskapai penerbangan kini diwajibkan menyerahkan dokumen terperinci mengenai jenis muatan, tujuan akhir, serta rute penerbangan mereka.

Embargo ini juga berdampak signifikan pada tata kelola internal, di mana izin ekspor senjata yang sebelumnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah otomatis kehilangan efektivitasnya akibat larangan di tingkat federal.

Di kancah internasional, keputusan Belgia ini dipandang sebagai sinyal politik yang kuat dan berpotensi memicu perdebatan serius di internal Uni Eropa terkait penyelarasan kebijakan ekspor senjata ke wilayah konflik.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…