Usai Podcast Ancaman Remiliterisme, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

pranusa.id March 13, 2026

FOTO: Andrie Yunus

JAKARTA – Kasus teror dan kekerasan fisik terhadap pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) kembali mencoreng wajah demokrasi di Indonesia.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyerangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jakarta pada Jumat (13/3/2026) dini hari.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis oleh KontraS, serangan brutal tersebut terjadi tak berselang lama setelah Andrie merampungkan kegiatan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Dalam kegiatan tersebut, diskusi yang direkam mengangkat tema yang cukup tajam, yakni seputar ancaman remiliterisme dan judicial review di Indonesia. Proses rekaman itu sendiri dilaporkan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB, beberapa jam sebelum insiden nahas penyerangan terjadi.

Akibat siraman cairan kimia mematikan tersebut, Andrie dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis darurat. Ia dilaporkan mengalami luka yang sangat serius di sejumlah bagian vital tubuhnya.

Hasil pemeriksaan awal tim dokter menunjukkan bahwa sang aktivis menderita luka bakar hingga 24 persen yang tersebar di area tangan kanan dan kiri, dada, wajah, hingga mengenai bagian matanya.

Merespons insiden keji ini, KontraS mengutuk keras dan menilai serangan terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan bersuara, khususnya bagi para pembela HAM di Tanah Air.

Organisasi tersebut turut mengingatkan pemerintah dan aparat akan rentetan regulasi yang menjamin perlindungan hukum bagi para aktivis.

Aturan tersebut secara jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.

Melalui pernyataan resminya, KontraS secara tegas mendesak jajaran penegak hukum untuk tidak menutup mata dan segera mengusut tuntas kasus percobaan pembunuhan karakter dan fisik ini.

“Aparat kepolisian perlu segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” tulisnya.

Penggunaan air keras dalam aksi teror jalanan semacam ini dinilai sangat berbahaya karena dirancang untuk memicu cacat permanen dan mengancam keselamatan jiwa.

Oleh karena itu, KontraS menuntut kepolisian untuk membongkar tuntas identitas pelaku lapangan sekaligus dalang utama di balik serangan tersebut secara transparan.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pemprov Kalbar dan Pertamina Pastikan Distribusi BBM Berjalan Lancar 24 Jam
PONTIANAK – Menindaklanjuti isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang…
Silaturahmi ke Istana Wapres, Rismon Sianipar Dapat Bingkisan Besar dari Gibran Rakabuming
JAKARTA – Peneliti dan ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar,…
Rentetan OTT di Bulan Ramadhan, Giliran Bupati Cilacap Terjaring Operasi Senyap KPK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap…
Polri Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus
JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo…
HUT Ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Sentil Regulasi yang Lindungi Cucu BUMN dari Audit
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara terbuka menyatakan…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40