Rentetan OTT di Bulan Ramadhan, Giliran Bupati Cilacap Terjaring Operasi Senyap KPK

pranusa.id March 13, 2026

FOTO: KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Penindakan tegas ini tercatat sebagai OTT kesembilan lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi penangkapan ketiga yang berlangsung selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Informasi mengenai penangkapan pucuk pimpinan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah tersebut telah dibenarkan secara langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran operasi senyap tersebut di Jakarta pada Jumat (13/3/2026).

“Benar,” tegasnya singkat.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam usai penangkapan untuk menentukan status hukum Syamsul Auliya Rachman beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan Bupati Cilacap ini semakin memperpanjang daftar kepala daerah dan pejabat publik yang terjerat hukum pada tahun ini.

Sebelumnya, KPK telah membuka tahun 2026 dengan rentetan operasi penindakan yang masif. Pada 9 hingga 10 Januari, delapan orang diamankan terkait dugaan suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Tak berselang lama, tepatnya pada 19 Januari, KPK bergerak maraton dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, atas kasus pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta Bupati Pati, Sudewo, yang terjerat kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya.

Memasuki bulan Februari, intensitas penindakan KPK tidak mengendur. Pada 4 Februari, KPK mengumumkan dua OTT sekaligus, yakni terkait penyimpangan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin dan kasus impor barang tiruan yang menyeret mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelahnya, operasi keenam dibongkar di Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait suap sengketa lahan yang menjerat Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya.

Ketegasan penindakan ini terus berlanjut hingga memasuki bulan Ramadhan. Sebelum Bupati Cilacap, operasi ketujuh telah menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal kasus korupsi tenaga alih daya (outsourcing) pada 3 Maret.

Seminggu kemudian, pada 10 Maret, KPK kembali menggelar operasi kedelapan dengan menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, atas dugaan suap proyek infrastruktur.

Dengan rentetan peristiwa ini, penangkapan Syamsul Auliya Rachman kian menegaskan agresivitas KPK dalam menyapu bersih praktik korupsi di berbagai daerah, yang kini genap menyentuh angka sembilan kasus penindakan hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan pertama di tahun 2026.

Laporan: Christian | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sindir Narasi Indonesia Gelap, Prabowo: Mau Kabur? Mungkin Mau ke Yaman, Silakan!
CILACAP, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto mempersilakan pihak-pihak yang pesimistis…
Sekda Fransiskus Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN di Manggarai Barat
LABUAN BAJO, PRANUSA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus…
Din Syamsuddin Tegaskan Tuduhan Penistaan Agama Terhadap Jusuf Kalla Tidak Berdasar
JAKARTA, PRANUSA.ID – Juru bicara pertemuan Din Syamsuddin menyampaikan keprihatinan…
Prabowo Dijadwalkan Hadir, Ratusan Ribu Pekerja Akan Padati Peringatan May Day di Monas
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengonfirmasi…
Rangkul Diaspora NTT di Yogyakarta, Gubernur Melki Dorong Perantau Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades…