
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Hal tersebut disampaikan Yusril di Jakarta pada Jumat (13/3/2026).
Dalam kasus ini, ia menegaskan aparat penegak hukum harus mengejar hingga ke aktor intelektual di balik serangan tersebut. Penanganan perkara dinilai tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi harus mampu mengungkap pihak yang diduga merancang atau memerintahkan aksi kekerasan.
“Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Pola serangan yang menimpa Andrie Yunus menunjukkan adanya indikasi perencanaan yang terorganisasi. Proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar dapat mengungkap jaringan di balik peristiwa tersebut.
Tindakan penyiraman air keras ini tidak hanya merupakan tindak kekerasan terhadap individu, tetapi juga merupakan serangan terhadap nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat serta kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” paparnya.
Dalam sistem demokrasi, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Segala bentuk kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang seharusnya dihormati oleh semua pihak. Setiap orang diharapkan tetap berpegang pada prinsip menghargai keragaman pendapat karena semua pihak pada dasarnya bekerja untuk kepentingan bersama.
Terkait perkembangan kasus, Yusril telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang menangani perkara ini.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus penyiraman air keras tersebut, sehingga aparat belum dapat menyampaikan perkembangan lebih jauh kepada publik.
Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas dan objektif.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun masyarakat umum, termasuk kepada pihak yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
Presiden Prabowo juga kerap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak yang berbeda pandangan melalui pertemuan langsung di Istana Negara.
“Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” tuturnya.
Proses penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dipastikan masih terus berjalan.
Aparat kepolisian diharapkan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara transparan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelindungan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus