Maafkan Rismon Sianipar, Soal ‘Restorative Justice’ Jokowi Serahkan ke Kuasa Hukum

pranusa.id March 14, 2026

FOTO: Joko Widodo

SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara usai pertemuannya dengan pakar forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, pada Kamis (12/3/2026) kemarin.

Kedatangan Rismon tersebut bertujuan untuk meminta maaf secara langsung kepada Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu yang sempat ia lontarkan. Menanggapi hal itu, Jokowi mengakui telah memaafkannya.

“Ya kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar,” terangnya saat ditemui pada Jumat (13/3/2026).

Terkait permintaan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar, Jokowi sepenuhnya menyerahkan urusan tersebut kepada tim kuasa hukumnya.

“Dan mengenai nanti untuk urusan restorative justice-nya, saya serahkan pada penasihat hukum saya. Karena itu merupakan kewenangan dari Polda Metro Jaya, kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai bagaimana suasana pertemuan tatap muka pada hari sebelumnya, Jokowi menyebutkan bahwa kondisinya berjalan normal dan biasa saja.

“Ya biasa saja. Acaranya biasa,” ungkapnya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah hal tersebut berarti belum ada peluang dikabulkannya restorative justice, Jokowi kembali menegaskan bahwa ia sudah menyerahkan seluruh masalah hukum itu ke penasihat hukumnya.

“Sudah saya serahkan kepada penasihat hukum saya. Dan nanti tentu saja kan ada tindak lanjut. Sekali lagi kewenangan ada di Polda Metro Jaya, ada di penyidik Polda Metro Jaya,” paparnya.

Jokowi juga mengaku menyikapi masalah ini dengan biasa saja dan sama sekali tidak ada perasaan marah terhadap tersangka.

“Ya biasa saja. Biasa saja,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar menemui Jokowi secara langsung di kediaman pribadinya yang berlokasi di Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (12/3/2026) sore. Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini tiba di kediaman sekitar pukul 17.10 WIB dan langsung masuk ke dalam kediaman Jokowi.

Dalam kunjungannya, Rismon menemui Jokowi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Rismon dan sang kuasa hukum bertemu serta berbincang langsung dengan Jokowi di dalam kediaman selama kurang lebih 45 menit.

Rismon sendiri secara terbuka telah mengakui bahwa kedatangannya ke Solo memang bertujuan untuk meminta maaf secara langsung kepada Jokowi terkait kasus penyebaran isu ijazah palsu tersebut.

“Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik, gitu loh. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo,” terangnya saat ditemui seusai pertemuan pada Kamis (12/3/2026).

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sindir Narasi Indonesia Gelap, Prabowo: Mau Kabur? Mungkin Mau ke Yaman, Silakan!
CILACAP, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto mempersilakan pihak-pihak yang pesimistis…
Sekda Fransiskus Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN di Manggarai Barat
LABUAN BAJO, PRANUSA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus…
Din Syamsuddin Tegaskan Tuduhan Penistaan Agama Terhadap Jusuf Kalla Tidak Berdasar
JAKARTA, PRANUSA.ID – Juru bicara pertemuan Din Syamsuddin menyampaikan keprihatinan…
Prabowo Dijadwalkan Hadir, Ratusan Ribu Pekerja Akan Padati Peringatan May Day di Monas
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengonfirmasi…
Rangkul Diaspora NTT di Yogyakarta, Gubernur Melki Dorong Perantau Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades…