Yusril Mahendra Sebut UU Ciptaker Bertentangan dengan Cita – Cita Reformasi

pranusa.id November 6, 2020

Yusril Mahendra

PRANUSA.ID- Yusril Ihza Mahendra menyinggung soal UU Cipta Kerja yang dinilai oleh kalangan akademisi dan aktivis sosial dapat membuat kekuasaan Presiden semakin kuat. 

Hal itu dikarenakan UU ini akan mendelegasikan terlalu banyak aturan melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.

“Pendelegasian pengaturan yang begitu banyak, menimbulkan kekhawatiran para akademisi akan makin membesarnya kekuasaan Presiden yang potensial menabrak asas-asas demokrasi,” ujar pakar hukum tata negara ini dalam keterangannya, Rabu (4/10).

Yusril mengatakan, mekanisme yang seperti itu pada dasarnya bertentangan dengan cita-cita reformasi.

“Potensi seperti itu dianggap bertentangan dengan cita-cita Reformasi 22 tahun yang lalu,” ucapnya.

Sorotan lain untuk UU Cipta Kerja juga terjadi pada proses pembentukannya yang dinilai tidak transparan. Selain itu, Omnibus Law dianggap menabrak undang-undang lainnya.

“Sejumlah akademisi dan aktivis sosial juga mengkritik UU yang proses pembuatannya kurang transparan. Pembahasannya terkesan tergesa-gesa sehingga menabrak undang-undang lain,” kata Yusril.

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26