HIPKA Kalbar Bentuk Tim Hukum, Siap Pasang Badan untuk Gubernur Demi Pembangunan Daerah

pranusa.id October 5, 2025

FOTO: Ria Norsan

Pontianak – Komitmen kuat untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan pembangunan di Kalimantan Barat (Kalbar) disuarakan oleh Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Kalbar. Organisasi ini secara resmi menyatakan dukungannya kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam menghadapi berbagai isu hukum dan politik yang berpotensi menghambat laju pembangunan daerah.

Sebagai wujud keseriusan, HIPKA Kalbar telah membentuk sebuah firma hukum bernama HIPKA Law Firm. Langkah strategis ini diambil untuk memberikan dukungan penuh berupa advokasi, nasihat, hingga pembelaan hukum bagi kepala daerah.

Ketua Umum HIPKA Kalbar, Abdul Karim, dalam keterangannya menegaskan bahwa stabilitas politik dan kepastian hukum merupakan fondasi utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi regional. Menurutnya, hal ini juga krusial untuk menyukseskan berbagai program strategis pemerintah pusat yang diimplementasikan di Kalbar.

“Kami akan memastikan agar agenda pembangunan yang telah direncanakan tidak terganggu oleh isu-isu politik yang tidak memiliki dasar yang kuat,” ujar Abdul Karim.

Sementara itu, Ketua HIPKA Law Firm, Syahri, menjelaskan bahwa timnya akan bekerja berdasarkan tiga pilar utama. Pertama, menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Kedua, memastikan adanya pemisahan yang jelas antara tanggung jawab dan otoritas dalam tata kelola pemerintahan.

“Dan yang ketiga, kami akan melindungi kinerja pemerintahan yang sah dari berbagai bentuk gangguan politik,” tegas Syahri.

Lebih lanjut, Syahri memaparkan bahwa HIPKA Law Firm akan mengambil langkah proaktif dengan memberikan pendapat hukum (legal opinion), melaporkan penyebaran berita bohong, serta melakukan edukasi kepada publik. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak sinergi positif antara dunia usaha dan pemerintah daerah.

Laporan: Marianus | Editor: Michael

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…
Survei IPO: Dua Tahun Kinerja Presiden Prabowo Diraih Kepuasan Publik 66 Persen
JAKARTA, PRANUSA.ID — Lembaga Indonesia Political Opinion (IPO) mencatat tingkat…
Warga Loworongga Ende Belum Nikmati Listrik PLN, Siap Gotong Royong Pikul 18 Tiang
ENDE, PRANUSA.ID — Masyarakat Dusun Loworongga, Desa Nila, Kecamatan Ndona,…
Griya Gusdurian Gelar Nonton Bareng Film Watchdoc, Soroti Rencana Pabrik Semen di Pracimantoro
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Komunitas Gusdurian bersama Watchdoc, Paguyuban Tali Jiwo,…