Kesal Rumah Tidak Dijual, Pemuda di Pontianak Nekat Bakar Rumah Ibunya
PRANUSA.ID– Seorang pemuda di Pontianak berinisial US ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran membakar rumah ibunya yang terletak di Jalan Sawo. Saat ini, tersangka US dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Muslimin menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari korban, yang juga merupakan ibu dari tersangka US.
“Pada 18 Agustus 2021, sekitar pukul 2021, terjadi peristiwa kebakaran. Setelah dilakukan penyelidikan, diduga ada unsur kesengajaan atau pembakar. Dan korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi,” ungkap AKP Muslimin, Sabtu (21/08/2021).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menumpuk beberapa barang yang mudah terbakar seperti kasur, kain, dan kursi. Kemudian, ia menyulut api dengan menggunakan sebuah kain.
“Setelah api muncul, tersangka kemudian pergi meninggalkan rumah,” terang Muslimin.
Sementara terkait motif tersangka, sambung AKP Muslimin, sehari sebelum peristiwa pembakaran tersebut, tersangka sempat mengancam ibunya karena tidak mau menjual rumah dan memberikan hasilnya untuk modal usaha tersangka.
“Tersangka ini meminta rumah itu dijual, katanya untuk modal usaha. Tapi usaha apa, itu belum jelas. Ibunya tidak mau kasih. Itu yang membuat tersangka marah, dan membakar rumah,” tandasnya.
US yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kini terancam dengan pasal 187 KUHP dengan pidana paling lama 15 tahun.
Laporan: Bagas R
Editor: Jessica C. Ivanny