Ketua PMKRI Pontianak Desak Pemerintah Tanggulangi Ketersediaan Masker

pranusa.id March 20, 2020

PRANUSA.ID — Alat Perlindungan Diri (APD) menjadi salah satu alat pertahanan yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia dalam membantu mencegah merebaknya infeksi coronavirus. Namun, permintaan APD dalam hal ini masker semakin meningkat dan justru berbanding terbalik dengan jumlah persediaan yang ditawarkan, sehingga menyebabkan harga masker di pengecer dan distributor menjadi naik.

Parahnya, ada beberapa masyarakat yang justru memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Caranya adalah dengan membeli masker dalam jumlah besar sehingga terjadi kelangkaan masker karena ketersediaan masker di pasar menipis. Kemudian, masker-masker tersebut akan kembali dijual dengan harga yang relatif jauh lebih mahal.

Menanggapi hal ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut, Jumat (20/3/2020).

“Harga masker, seperti yang kita alami bersama, sangat mahal,” kata Ketua Presidium PMKRI Pontianak Srilinus Lino.

Padahal, katanya, masker menjadi kebutuhan perlindungan ketika berpergian, seperti aktivitas di luar rumah, dan beberapa tempat yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker.

Dalam hal ini, pemerintah harus mengatur situasi tersebut dalam regulasi yang lebih jelas dan tegas. “Harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah agar harga masker serta kebutuhan masker tetap tersedia dan terjangkau,” ujarnya.

Lino memberi contoh, misalnya melakukan pembatasan pembelian barang sehingga harga barang akan tetap normal. Jadi, satu orang hanya bisa membeli dalam jumlah tertentu sesuai batasan yang diberlakukan pemerintah.

Sebenarnya, pemerintah sudah mulai memberlakukan regulasi pembatasan pembelian barang yang bisa dilakukan masyarakat. Namun, pemerintah masih kurang jeli dalam memperhatikan masalah tersebut, sehingga oknum-oknum merasa bebas dalam melakukan apa yang mereka inginkan.

Selain itu, pemerintah sangat kurang tegas dalam memberikan hukuman kepada mereka sehingga sampai hari ini pun masih ditemukan aksi-aksi penjarahan masker tersebut.

Oleh karena itu, baik pemerintah pusat dan daerah harus lebih tegas, jelas, dan jeli dalam menegakkan regulasi terkait persediaan dan pembelian masker sebagai upaya mencegah penyebaran coronavirus di Indonesia.

 

 

 

Penulis: Jessica Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08