Main Judi Remi, Oknum Kepala Desa di Sintang Ditangkap Polisi

pranusa.id February 19, 2022

(Ilustrasi/Thinkstock/ViewApart)

PRANUSA.ID– Seorang kepala desa di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tertangkap basah bersama tiga orang warga sedang bermain judi remi.

“Dari empat yang ditangkap karena kasus judi remi bok, satu di antaranya kepala desa inisial SW,” ujar Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara, Jumat (18/2/2022).

Selain SW, tiga pelaku lain adalah SD, HY, dan SK. Keempatnya ditangkap di sebuah rumah yang dicurigai jadi tempat bermain judi remi di Dusun Laman Natal, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian pada Kamis (17/2/2022).

Penggerebekan rumah itu menurutnya berdasarkan informasi warga yang resah dengan aktivitas judi tersebut. “Kami mengamankan barang bukti kartu remi dan uang Rp716 ribu,” ujarnya.

Keempatnya kemudian diperiksa di Polres Sintang dan belum ditetapkan status hukumnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bantu Korban Gempa Ende, Polres Ende Salurkan 100 Paket Sembako Kapolda NTT ke Kecamatan Nangapanda
ENDE, PRANUSA.ID — Jajaran Polres Ende Polda Nusa Tenggara Timur…
Refleksi HUT RI ke-81, AMAN Kalbar Sebut Kemerdekaan Belum Dirasakan Sepenuhnya oleh Masyarakat Adat
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara…
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 Berujung Ricuh di Masjid Raya Baiturrahman Akibat Pengibaran Bendera Bulan Bintang
BANDA ACEH, PRANUSA.ID — Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang…
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Tanggap Darurat Cepat
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan jajaran…
Gempa Bumi Guncang Ende, Polres Bersama Forkopimda Mendirikan Tenda Darurat di RSUD dan Mapolres
ENDE, PRANUSA.ID — Menanggapi bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah…