Main Judi Remi, Oknum Kepala Desa di Sintang Ditangkap Polisi

pranusa.id February 19, 2022

(Ilustrasi/Thinkstock/ViewApart)

PRANUSA.ID– Seorang kepala desa di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tertangkap basah bersama tiga orang warga sedang bermain judi remi.

“Dari empat yang ditangkap karena kasus judi remi bok, satu di antaranya kepala desa inisial SW,” ujar Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara, Jumat (18/2/2022).

Selain SW, tiga pelaku lain adalah SD, HY, dan SK. Keempatnya ditangkap di sebuah rumah yang dicurigai jadi tempat bermain judi remi di Dusun Laman Natal, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian pada Kamis (17/2/2022).

Penggerebekan rumah itu menurutnya berdasarkan informasi warga yang resah dengan aktivitas judi tersebut. “Kami mengamankan barang bukti kartu remi dan uang Rp716 ribu,” ujarnya.

Keempatnya kemudian diperiksa di Polres Sintang dan belum ditetapkan status hukumnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Terancam 7 Tahun Penjara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI)…
Tanggapi Opini Publik, Mabes TNI Gelar Penyelidikan Internal Kasus Air Keras Adrie Yunus
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ramainya opini publik yang terkesan menuding keterlibatan…
Respons Krisis Energi Global, Pemerintah Kaji Opsi Kebijakan WFH
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah mulai mengkaji kebijakan work from home…
Protes Perang Iran, Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional AS Joseph Kent Mengundurkan Diri
WASHINGTON, PRANUSA.ID – Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional Amerika Serikat Joseph…
Bertahan di BoP Bentukan AS, Prabowo Pastikan RI Terus Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjelaskan mengenai…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40