Main Judi Remi, Oknum Kepala Desa di Sintang Ditangkap Polisi

pranusa.id February 19, 2022

(Ilustrasi/Thinkstock/ViewApart)

PRANUSA.ID– Seorang kepala desa di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tertangkap basah bersama tiga orang warga sedang bermain judi remi.

“Dari empat yang ditangkap karena kasus judi remi bok, satu di antaranya kepala desa inisial SW,” ujar Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Idris Bakara, Jumat (18/2/2022).

Selain SW, tiga pelaku lain adalah SD, HY, dan SK. Keempatnya ditangkap di sebuah rumah yang dicurigai jadi tempat bermain judi remi di Dusun Laman Natal, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian pada Kamis (17/2/2022).

Penggerebekan rumah itu menurutnya berdasarkan informasi warga yang resah dengan aktivitas judi tersebut. “Kami mengamankan barang bukti kartu remi dan uang Rp716 ribu,” ujarnya.

Keempatnya kemudian diperiksa di Polres Sintang dan belum ditetapkan status hukumnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Buntut Polemik Sepatu Rp799 Ribu, Mensos Gus Ipul Nonaktifkan Dua Pejabat Kemensos
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab…
Rupiah Terpuruk ke Rp17.517 per Dolar AS, PPI Amerika Serikat Tembus 6 Persen
JAKARTA, PRANUSA.ID – Nilai tukar rupiah kembali mengalami depresiasi terhadap…
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tetap Berstatus Ibu Kota Hingga Keppres IKN Diterbitkan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan…
Kejar Target Beroperasi Juli 2026, Pemerintah Siapkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan sekitar…
Terdampak Lonjakan Harga Avtur, Maskapai Eropa Termasuk Lufthansa Pangkas Puluhan Ribu Rute Penerbangan
BRUSSELS, PRANUSA.ID – Sejumlah maskapai penerbangan di Eropa mulai membatalkan…