
KUBU RAYA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan penataan kawasan Jalan Pramuka di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, dilakukan secara bertahap dan terencana guna menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat meninjau lokasi penataan pada akhir Desember 2025.
Dalam peninjauan itu, Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penertiban bangunan di sepanjang jalan, tetapi juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung yang berkelanjutan.
Ia menyebutkan, perataan jalan yang telah dilakukan merupakan tahap awal sebelum dilanjutkan dengan normalisasi sungai dan pembangunan trotoar.
“Setelah normalisasi sungai selesai, kita akan membangun trotoar secara bertahap. Anggarannya sudah kita siapkan sekitar Rp400 juta, dan target penyelesaiannya antara tahun 2026 sampai 2027,” ujar Sujiwo.
Trotoar tersebut, lanjutnya, tidak hanya difungsikan sebagai jalur pejalan kaki, tetapi juga dirancang sebagai jogging track dan ruang aktivitas warga yang dilengkapi dengan taman.
Pemerintah berharap kehadiran fasilitas tersebut dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menjadi ruang interaksi sosial masyarakat.
Selain trotoar, Pemkab Kubu Raya juga memprioritaskan peningkatan penerangan jalan umum di kawasan tersebut.
Hingga saat ini, sebanyak 41 titik lampu telah terpasang dan akan terus ditambah sesuai kebutuhan.
“Kita ingin kawasan ini terang dan aman. Penerangan akan kita lengkapi secara bertahap agar masyarakat merasa nyaman, terutama pada malam hari,” kata Sujiwo.
Terkait rencana pelebaran jalan dan pembangunan turap sungai, Sujiwo meminta masyarakat untuk bersabar karena pelaksanaannya membutuhkan perencanaan teknis dan dukungan anggaran yang lebih besar.
Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung pembiayaan proyek tersebut di masa mendatang.
Dalam penataan kawasan ini, Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan aktivitas ekonomi warga.
Pemkab telah melakukan pendataan terhadap masyarakat terdampak penertiban dan menyiapkan solusi berupa lapak berjualan.
Bahkan, aset daerah berupa bekas bangunan puskesmas yang tidak terpakai direncanakan akan dimanfaatkan sebagai pasar desa agar warga tetap dapat menjalankan usaha tanpa beban biaya sewa.
“Penataan ini bukan untuk menggusur, tapi untuk menata. Kita ingin masyarakat tetap bisa berjualan dan ekonominya berjalan, namun kawasan juga menjadi lebih rapi dan tertib,” tegasnya.
Ke depan, penataan juga akan diperluas hingga kawasan Terminal Pelelangan Ikan (TPI) Sungai Rengas dengan konsep waterfront yang tertata dan ramah publik.
Sujiwo optimistis, dengan dukungan semua pihak dan partisipasi masyarakat, wajah Jalan Pramuka akan terlihat jauh lebih representatif sebelum Lebaran 2026.
Laporan: Severinus | Editor: Arya