Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Entikong

pranusa.id April 5, 2023

Ilustrasi: Deportasi.

Laporan: Maria IN ¦ Editor: Bagas R

PRANUSA.ID– Kepala Seksi Intel dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Entikong Yoga Aditya Utama mengungkapkan bahwa pihaknya mengambil tindakan dengan mendeportasi seorang warga asing berinisial TKL ke negara asalnya, yakni Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.

“WNA asal Malaysia itu kami pulangkan karena sudah habis masa berlaku izin tinggal atau over stay di wilayah Indonesia,” terangnya dilansir dari Antara, Selasa (04/04/2023).

Menurut Yoga, perempuan tersebut tinggal di Indonesia sejak Desember 2022 dengan menggunakan fasilitas bebas kunjungan wisatawan. Diketahui, yang bersangkutan telah melebihi masa waktu atau over stay lebih dari 60 hari.

Oleh sebab itu, TKL diberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan berdasarkan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Yoga menyebut, keberadaan warga negara Malaysia itu diketahui over stay berdasarkan laporan petugas imigrasi setempat, yang segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata TKL berasal dari Negara Malaysia sehingga kami deportasi ke negara asalnya melalui PLBN Entikong,” jelas Yoga.

Pemulangan warga negara asing itu dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi dalam mengawasi keberadaan orang asing serta melakukan penindakan keimigrasian di wilayah kerjanya.

Pasalnya, kata Yoga, imigrasi tidak hanya memberikan layanan dokumen perjalanan, tetapi tugas dan fungsi imigrasi menjaga keamanan negara. Salah satunya berkaitan dengan perlintasan dan keberadaan orang asing.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Teras Narang Desak Penanganan Cepat dan Penegakan Hukum Karhutla
PALANGKA RAYA, PRANUSA.ID— Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah,…
Jangkar Nusantara Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Kalimantan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Gerakan Jangkar Nusantara mendesak pemerintah segera menetapkan…
Kepercayaan untuk Menumbuhkan Pribadi Utuh
FOTO: Romo Rektor Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ YOGYAKARTA, PRANUSA.ID- Pendidikan…
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…