
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) secara resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api dan petasan dalam perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah hukumnya.
Langkah ini diambil tidak hanya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga sebagai bentuk solidaritas dan empati mendalam terhadap saudara sebangsa di sejumlah daerah yang saat ini tengah diuji oleh musibah bencana alam.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol. Bayu Suseno, menegaskan bahwa larangan ini sejalan dengan arahan Markas Besar Polri dan kebijakan pemerintah daerah yang memutuskan untuk tidak menerbitkan izin keramaian bagi kegiatan pesta kembang api.
Menurutnya, euforia perayaan yang berlebihan dinilai kurang tepat di tengah suasana duka yang dirasakan oleh sebagian masyarakat Indonesia akibat bencana.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan pada malam Tahun Baru 2026. Mari kita rayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih tertib dan aman, tanpa aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun risiko keselamatan,” ujar Bayu Suseno dalam keterangan resminya, Minggu (28/12/2025).
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa selain alasan solidaritas, penggunaan bahan peledak seperti petasan memiliki risiko tinggi memicu kebakaran dan cedera fisik, serta mengganggu ketenangan kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
Sebagai gantinya, kepolisian mengajak warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih sederhana, khidmat, dan bermakna, seperti doa bersama atau berkumpul dengan keluarga.
Meskipun perayaan pesta kembang api ditiadakan, Polda Kalbar memastikan tidak akan mengendurkan pengamanan.
Melalui Operasi Lilin Kapuas 2025, ribuan personel tetap disiagakan di berbagai titik strategis, mulai dari pusat kota, tempat ibadah, hingga jalur lalu lintas utama, guna memastikan situasi tetap kondusif.
Aparat keamanan berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana peralihan tahun yang damai dan penuh rasa kepedulian sosial.
Laporan: Severinus | Editor: Rivaldy