PPKM Mikro di Kalbar: Masih Ada Warkop Buka Di Atas Jam 9 Malam

pranusa.id April 22, 2021

Ilustrasi: Razia penerapan Protokol Kesehatan di warkop oleh Satpol PP Kota Pontianak dalam rangka pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

PRANUSA.ID– Meningkatnya kasus Covid-19 di Kalimantan Barat (Kalbar) membuat Gubernur Sutarmidji memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM mikro) di seluruh wilayah mulai Selasa (20/4/2021). 

Salah satu aturan yang tertuang selama PPKM Mikro ini, yakni usaha warung kopi (warkop) wajib tutup jam 9 malam. Menurut Sutarmidji, hal itu dikarenakan kebanyakan kasus Covid-19 berasal dari warkop dan tempat keramaian.

“Saya minta di warung kopi yang ada di Kalbar jam sembilan malam tutup semua,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Kalbar dan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, di Mapolda Kalbar, Rabu (21/4/2021).

Meskipun PPKM mikro mulai diberlakukan, namun nyatanya masih ada sejumlah warkop atau kafe yang masih buka bahkan hingga menjelang subuh.

Seperti yang terlihat di kawasan Jalan Ampera Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota.

Hasil pantauan Antara pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB, salah satunya tampak di warung kopi atau kafe “Move Up” yang masih dikunjungi sembari diiringi alunan musik yang cukup keras.

Padahal warung kopi tersebut terletak di tepi jalan dan tak jauh dari Pesantren Darunna’im. Pada Rabu (21/4) jam yang sama, warung kopi tersebut juga tetap beroperasi dan suara musik terdengar nyaring hingga keluar bangunan.

Tak jauh dari lokasi tersebut, juga ada setidaknya dua warung kopi yang tampak masih buka hingga Subuh.

Hal tersebut tentu saja kontradiksi dengan aturan PPKM Mikro di Kalbar. Terlebih sebelumnya Sutarmidji juga menegaskan akan memberi sanksi terhadap oknum yang tidak mau patuh. 

“Untuk aktivitas di warung kopi pukul 21.00 WIB harus sudah tutup semua. Kemudian sering lakukan tes cepat terutama kepada pelayannya, dan bagi siapa saja yang tidak memakai masker akan kami kenakan sanksi, kalau perlu didenda,” ungkapnya kala itu. 

 

Laporan: Jessica C. Ivanny

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26