
KETAPANG— Bupati Ketapang Alexander Wilyo, merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan Ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan dengan mendorong sinergi lintas pihak untuk mempercepat perbaikan infrastruktur tersebut.
Meski ruas jalan itu berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap mengambil langkah aktif sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan warga.
“Saya merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan Ruas Jalan Provinsi Pesaguan–Kendawangan dengan mendorong sinergi lintas pihak, meski ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Alex.
Upaya tersebut diwujudkan melalui surat resmi bersifat penting bernomor 192/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Ketapang.
Dalam surat tersebut, Alex mengajak dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam perbaikan jalan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
“Melalui surat resmi ini, kami mengajak perusahaan untuk mendukung perbaikan jalan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan,” katanya.
Surat itu ditujukan kepada pimpinan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, PT Ketapang Bangun Sarana, PT Borneo Alumindo Prima, PT Putra Sari Lestari, dan PT Sigma Prima Indotama.
Pemerintah daerah menilai keterlibatan perusahaan penting untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan usaha di wilayah tersebut.
Sebagai kepala daerah, Bupati Ketapang menegaskan bahwa partisipasi dunia usaha memiliki dampak ganda bagi masyarakat dan perusahaan.
“Dukungan dunia usaha tidak hanya membantu kelancaran aktivitas masyarakat, tetapi juga menunjang operasional perusahaan serta memperkuat sinergi pembangunan daerah,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi di tingkat lokal agar kegiatan perbaikan berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Perusahaan diharapkan dapat berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar pelaksanaannya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Langkah tersebut, menurut Bupati Alex, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir dan berikhtiar merespons aspirasi masyarakat, meskipun persoalan infrastruktur yang dihadapi berada di luar kewenangan langsung pemerintah kabupaten.
Laporan: Severinus | Editor: Kristoforus