Terkait SWAB-Rapid Test, Sutarmidji Minta Menhub Budi Karya Tak Hanya Berpikir Soal Kepentingan

pranusa.id August 7, 2020

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

PRANUSA.ID — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji ulang soal wacana penghapusan rapid test dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat wajib calon penumpang pesawat.

“Saya baca berita, ada wacana Kemenhub yang berencana untuk tidak lagi memberlakukan rapid test,” kata Midji kepada wartawan di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya, hal itu terlalu berisiko dan membahayakan maskapai penerbangan dan keselamatan masyarakat luas. “Hal ini bahaya, sama saja Kemenhub kalau diberlakukan seperti memindahkan satu penyakit dari daerah lain ke daerah lain,” kata dia.

Untuk itu, dia menegaskan tidak setuju jika Kemenhub mencabut ketentuan syarat penerbangan tersebut. Apalagi, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah.

“Saya minta supaya ini jadi perhatian jangan kita bicara hanya dari satu sisi untuk nyelamatkan maskapai, tapi sisi lain membiarkan masyarakat menderita itu tidak boleh,” tukas Midji.

Dia pun menyebut kesehatan manusia adalah hak yang harus dijaga. Untuk itu, dia meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk tidak hanya memikirkan soal kepentingan saja, namun lebih kepada dampak yang akan dirasakan nanti.

“Tolong Pak Menteri, pikirkan lagi dampaknya jangan mikirkan hanya untuk kepentingan ini saja,” pintanya.

“Saya tetap minta ketentuan rapid test diberlakukan. Kalau hanya masalah harga kenapa harus repot dan itu diakumulasi dengan tiket tidak masalah dan masih terjangkau,” jelas dia.

Midji juga menilai Menhub Budi Karya tidak mengetahui bagaimana repotnya menjaga agar kasus positif Covid-19 tidak semakin meningkat.

“Bapak tidak tahu di daerah repotnya menjaga ini, tapi kalau dibiarkan seperti itu sama saja bapak memindahkan penyakit apalagi ini bentuknya virus kita belum tahu, kecuali sudah ada obatnya sudah ada vaksinnya silakan,” kata dia.

Jika ternyata setelah syarat rapid test benar dicabut Kemenhub dan mengakibatkan pertambahan kasus Covid-19, maka Midji menegaskan akan menutup bandara.

“Kalau misal ada peningkatan dari pencabutan syarat rapid test untuk bepergian dan kasus di Kalbar semakin meningkat. Saya pastikan akan tutup bandara, terserah risikonya apa,” tegas dia.

Sementara itu, Midji mengatakan akan tetap memberlakukan tes swab PCR, rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, ataupun klinik kesehatan sebagai syarat pintu masuk dan keluar Kalbar.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dukung Penataan Humanis, Partai Golkar Ende Minta Pemkab Utamakan UMKM Lokal di Kawasan Ndao
ENDE, PRANUSA.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten…
Tak Terbukti Bersalah, Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Christy
MEDAN, PRANUSA.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan secara…
Konflik Timur Tengah Memanas, Komisioner Uni Eropa Sebut Harga Gas Meroket 70 Persen
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisioner Energi Uni Eropa, Dan Jorgensen, mengungkapkan…
Lewat Instagram, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit TNI
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa…
Ahli Geothermal Tegaskan Lumpur di Mataloko Fenomena Alam, Bukan Dampak Pengeboran PLN
NGADA, PRANUSA.ID – Pengembangan energi panas bumi atau geothermal di…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40