Terkait SWAB-Rapid Test, Sutarmidji Minta Menhub Budi Karya Tak Hanya Berpikir Soal Kepentingan

pranusa.id August 7, 2020

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

PRANUSA.ID — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji ulang soal wacana penghapusan rapid test dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat wajib calon penumpang pesawat.

“Saya baca berita, ada wacana Kemenhub yang berencana untuk tidak lagi memberlakukan rapid test,” kata Midji kepada wartawan di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya, hal itu terlalu berisiko dan membahayakan maskapai penerbangan dan keselamatan masyarakat luas. “Hal ini bahaya, sama saja Kemenhub kalau diberlakukan seperti memindahkan satu penyakit dari daerah lain ke daerah lain,” kata dia.

Untuk itu, dia menegaskan tidak setuju jika Kemenhub mencabut ketentuan syarat penerbangan tersebut. Apalagi, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah.

“Saya minta supaya ini jadi perhatian jangan kita bicara hanya dari satu sisi untuk nyelamatkan maskapai, tapi sisi lain membiarkan masyarakat menderita itu tidak boleh,” tukas Midji.

Dia pun menyebut kesehatan manusia adalah hak yang harus dijaga. Untuk itu, dia meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk tidak hanya memikirkan soal kepentingan saja, namun lebih kepada dampak yang akan dirasakan nanti.

“Tolong Pak Menteri, pikirkan lagi dampaknya jangan mikirkan hanya untuk kepentingan ini saja,” pintanya.

“Saya tetap minta ketentuan rapid test diberlakukan. Kalau hanya masalah harga kenapa harus repot dan itu diakumulasi dengan tiket tidak masalah dan masih terjangkau,” jelas dia.

Midji juga menilai Menhub Budi Karya tidak mengetahui bagaimana repotnya menjaga agar kasus positif Covid-19 tidak semakin meningkat.

“Bapak tidak tahu di daerah repotnya menjaga ini, tapi kalau dibiarkan seperti itu sama saja bapak memindahkan penyakit apalagi ini bentuknya virus kita belum tahu, kecuali sudah ada obatnya sudah ada vaksinnya silakan,” kata dia.

Jika ternyata setelah syarat rapid test benar dicabut Kemenhub dan mengakibatkan pertambahan kasus Covid-19, maka Midji menegaskan akan menutup bandara.

“Kalau misal ada peningkatan dari pencabutan syarat rapid test untuk bepergian dan kasus di Kalbar semakin meningkat. Saya pastikan akan tutup bandara, terserah risikonya apa,” tegas dia.

Sementara itu, Midji mengatakan akan tetap memberlakukan tes swab PCR, rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, ataupun klinik kesehatan sebagai syarat pintu masuk dan keluar Kalbar.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26