Terduga Teroris AR di Kalbar Ditangkap, Kerabat Mengaku Terkejut

pranusa.id June 6, 2020

Suasana penangkapan AR, terduga jaringan terorisme di Mempawah, Kalbar. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. (TribunPontianak.com)

 

PRANUSA.ID — Densus 88 Anti Teror Brimob Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang terduga jaringan terorisme berinisial AR (21) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan puluhan petugas dari Tim Gabungan Resmob, Densus 88 Antiteror, Inafis dan Res Mempawah dengan senjata lengkap datang untuk menggeledah kediaman AR membuat sosok keluarga dan warga sekitar terkejut.

Salah seorang kerabat AR mengungkap bahwa pihak keluarga sangat terkejut dengan penangkapan AR yang terduga terlibat dalam jaringan terorisme. Padahal, keluarga mengenal sosok AR sebagai pribadi yang pendiam dan tertutup selama ini.

“Kesibukan keseharian AR seperti masyarakat normal lainnya. Pagi hari berangkat kerja, dan pulang malam hari. Kami sangat terkejut dan tidak menduga jika AR ini memiliki keterlibatan dengan jaringan terorisme,” kata salah seorang kerabat AR tersebut.

Meski tertutup, menurut dia, AR tetap bersahaja dan ramah kepada masyarakat disekitarnya. Hal ini yang kemudian membuat keluarga sama sekali tidak menduga jika AR memiliki keterlibatan dengan jaringan terorisme.

“Memang gerak-gerik AR sedikit mencurigakan. Namun, kami tidak menduga jika AR punya keterlibatan dengan terorisme. Kalau pun benar AR ini terlibat jaringan terorisme, kemungkinan dia direkrut melalui media sosial,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, AR yang bekerja sebagai karyawan depot air minum ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Jurusan Pontianak Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar.

“Benar. Memang ada penangkapan. Diduga jaringan teroris. Tetapi saya belum mendapat informasi secara lengkap,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Sebelum AR dibawa ke Mako Brimob, dia telah dibawa tim gabungan ke Polsek Sungai Pinyuh untuk melakukan pemeriksaan awal dan rapid test oleh Tim Satgas Covid-19.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu katana panjang, dua buah pisau sangkur, satu buah belati, satu bungkus black powder, dua bungkus belerang, amunisi senpi laras panjang, topi lambang ISIS.

Selain itu, polisi juga menemukan jaket loreng, ponsel Andorid, buku/lembaran buku berisikan jihad, satu box peralatan listrik (solder, baterai, kabel, dan lainnya), identitas tersangka (KTP dan paspor) dan buku rekening.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalimantan Barat belum menanggapi dugaan terorisme tersebut. (Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08