
JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) secara resmi melontarkan kecaman keras terhadap aksi penembakan yang menargetkan pilot dan kopilot pesawat komersial Smart Air di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Aksi penyerangan yang diduga kuat didalangi oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Rabu (11/2/2026) tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang hak asasi manusia.
“Dari sudut pandang HAM, ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan kami mengecam keras aksi KKB yang menembak pilot dan kopilot Smart Air,” ujar Wakil Ketua II MRP, Max Ohee, di Jayapura, Sabtu (14/2/2026).
Selain insiden tragis di Papua Selatan, pihak majelis juga menyoroti rentetan aksi teror bersenjata lainnya yang terjadi secara beruntun di berbagai wilayah Papua sepanjang pekan ini.
Rentetan kekerasan tersebut meliputi penembakan terhadap seorang warga sipil pengemudi truk tangki air di Yahukimo, serta penyerangan di Mimika yang mengakibatkan gugurnya satu prajurit TNI.
“Serangkaian peristiwa ini merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kami mengecam keras tindakan tersebut,” tegas Max.
Menurut pandangan MRP, kehadiran pihak maskapai penerbangan perintis maupun aparat keamanan di tanah Papua sejatinya bertujuan mulia untuk melayani masyarakat, terutama untuk membuka akses di wilayah-wilayah terisolasi.
“Mereka bukan musuh masyarakat. Karena itu, aksi penembakan terhadap warga sipil, aparat keamanan, maupun pihak maskapai penerbangan adalah tindakan yang tidak manusiawi,” katanya.
Sebagai bentuk sikap kelembagaan, MRP menyatakan dukungan penuh terhadap segala langkah strategis aparat keamanan dalam upaya melindungi masyarakat sipil di Papua.
Pada saat yang bersamaan, MRP mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh aksi-aksi kekerasan yang sengaja dirancang untuk memperkeruh situasi daerah.
Laporan: Marsianus | Editor: Michael