Aliansi Mahasiswa Kalteng Nasional Sesalkan Pemprov Kalteng Tak Perhatikan Mahasiswa Rantau

pranusa.id July 19, 2020

Aliansi Mahasiwa Kalimantan Tengah Nasional (AMKTN) menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Kalteng yang sejauh ini belum menanggapi surat permohonan dana maupun bantuan sosial untuk mahasiswa rantau dari Kalimantan Tengah yang terdampak pandemi Covid-19.

Penanggung Jawab AMKTN Zacharyas Mohamad Sukma meminta agar Pemprov peduli terhadap nasib mahasiwa Kalteng yang kuliah di tanah rantau.

“Kami meminta pemerintah Kalteng peduli dengan nasib kami. Kami ini kan anak-anak Kalteng, masak dibiarkan terlantar tanpa perhatian dari Pemprov,” kata Zackarim, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (18/7/20).

AMKTN sendiri terdiri dari 7 gabungan organisasi mahasiswa Kalteng, yakni Ikatan Mahasiwa Kalteng Jakarta Raya (IMKAJAYA), Ikatan Keluarga Pemuda Mahasiswa Kalteng Bandung (IKPMB), Himpunan Mahasiswa Pelajar Kalteng Semarang (HMPKTS), Himpunan Mahasiswa Kalteng Solo Raya (HMKTS), Himpunan Mahasiswa Kalteng Surabaya (HMKTS), Himpunan Mahasiswa Pelajar Kalteng Malang (HMPKTM), Himpunan Mahasiswa Kalteng wilayah Kalsel (HMKT Wil Kal-Sel).

Zackarim menegaskan, surat yang dikirim AMKTN pada tanggal 26 Mei 2020 perihal Permohonan Bantuan Sosial Virus Corona (Covid-19), sampai saat ini tidak ada balasan sama sekali dari Pemprov Kalteng. Padahal, nasib ratusan mahasiwa Kalteng di tanah rantau sangat memprihatinkan, imbas dari pandemi Covid-19.

AMKTN merasa, Pemprov Kalteng sebagai orang tua para mahasiswa mengacuhkan nasib mereka, seolah di anak tirikan.

“Selain pemerintah Kalteng siapa lagi yang peduli nasib kami di tanah rantau. Apakah Pemprov mau biarkan kami tidak diurus, mati kelaparan?” tegas Zackarim.

Zackarim yang merupakan mahasiswa fakultas hukum Universitas Pancasila, Jakarta, ini memastikan AMKTN akan terus bersuara bila Pemprov maupun DPRD Kalteng tidak menghiraukan surat permohonan yang sudah dikirim.

“Teman-teman kami di AMKTN sudah ada yang putus kuliah, ada yang makan numpang dari kos ke kos. Apa pemerintah Kalteng tega melihat nasib semua anak-anak rantaunya seperti itu? kami mohon kepeduliannya,” tukas Zackarim.

Sebagai informasi, surat permohonan dana dari AMKTN yang dikirim pada 26 Mei 2020 ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Sekda Kalteng, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Kapolda Kalteng dan Danrem 102/Pjg Kalteng.

Adapun poin permintaan dari AMKTN antara lain agar mereka diberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan dengan dukungan bantuan sosial berupa sembako. Selain itu Pemprov Kalteng juga diharapkan mendukung lewat Bantuan Langsung Tunai yang dapat dipakai untuk mendukung kelangsungan pendidikan mereka.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…