Bea Cukai Kudus Bongkar Pengepakan Rokok Ilegal di Jepara

pranusa.id September 23, 2020

Terus berupaya menghentikan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kudus kembali menindak pengepakan rokok ilegal di Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Selasa (15/9).

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan kronologis penindakan yang berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat sebuah bangunan yang terindikasi melakukan kegiatan ilegal. Kemudian, tim penindakan Bea Cukai Kudus bergegas menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan.

“Ketika tim sampai di lokasi, kegiatan pengepakan rokok ilegal sedang berlangsung di dalam bangunan tersebut. Tim langsung melakukan pemeriksaan bangunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ujarnya.

Pada saat tim melakukan pemeriksaan dalam bangunan tersebut, tim menemukan rokok jenis sigaret kretek mesin  (SKM) siap edar sebanyak 887.680 batang dari tiga merek yang diduga tergolong sebagai rokok ilegal karena diproduksi tanpa izin dan dilekati pita cukai diduga palsu serta tanpa dilekati pita cukai.

“Atas penindakan terhadap rokok ilegal senilai Rp906.793.600 tersebut, tim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp587.232.000. Seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pengamanan dan keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Gatot.

Selain itu, tim juga mengamankan keping pita cukai diduga palsu jenis SKM seri III tahun 2020 sebanyak total 4.320 keping pita cukai dari berbagai tarif rokok, dan 20 buah alat pemanas yang diduga digunakan dalam proses pengepakan rokok ilegal tersebut.

“Bahaya dan kerugian yang terjadi jika masyarakat mengonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal akan terus kami sosialisasikan. Dengan hilangnya rokok ilegal di masyarakat, akan tercipta perekonomian yang sehat dan penerimaan negara mengalami kenaikan,” pungkas Gatot.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Lewat Instagram, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit TNI
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa…
Ahli Geothermal Tegaskan Lumpur di Mataloko Fenomena Alam, Bukan Dampak Pengeboran PLN
NGADA, PRANUSA.ID – Pengembangan energi panas bumi atau geothermal di…
Fraksi Golkar Tegaskan Penertiban Pantai Ndao Tak Boleh Sepihak, Minta Pemda Ende Siapkan Relokasi
ENDE, PRANUSA.ID – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ende, Megi…
Sebut Penggusuran di Ndao Bukan Solusi, Pengamat: Pemkab Ende Harus Lebih Kreatif
ENDE, PRANUSA.ID – Gesekan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, pedagang…
Gelar Halalbihalal, Kodim 1602 Ajak Semua Pihak Bersinergi Menjaga Keamanan di Ende
ENDE, PRANUSA.ID – Komando Distrik Militer (Kodim) 1602 Ende menyelenggarakan…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40