Inspektorat Kabupaten Semarang Kembalikan Uang Negara Rp505,7 Juta

pranusa.id November 12, 2021

PRANUSA.ID — Selama kurun waktu 2020-2021, Inspektorat Kabupaten Semarang telah mengembalikan uang negara sebagai hasil pemeriksaan sebesar Rp505,7 juta.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Semarang Sunarto, saat acara gelar pengawasan daerah (Larwasda) 2021, di Balairung PP PAUDNI dan Dikmas, Kamis (11/11/2021).

Disampaikan, rincian uang yang dikembalikan, yakni sebesar Rp413,45 juta ke kas negara, dan sisanya Rp92,25 juta ke kas daerah. Jumlah itu berasal dari 139 hasil pemeriksaan terhadap objek pemeriksaan (obrik) pada 2020, dan 139 pemeriksaan hingga Oktober 2021.

Disampaikan, pemeriksaan pada 2020, sebanyak 80 persen temuan telah ditindaklanjuti. Dan pada semester I tahun ini, hasil tindak lanjut tercatat 61,5 persen. Hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 2021, sebanyak dua rekomendasi telah diselesaikan.

Sedangkan pemeriksaan oleh BPK, lanjutnya, sampai 2020, sebanyak 572 dari 688 rekomendasi telah ditindaklanjuti, dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Ditambahkan, dari hasil audit kinerja, Dinas Perhubungan mendapat skor penilaian tertinggi, yakni 96,5, disusul DPU (96,03), dan Dinas Pariwisata (94).

Sedangkan untuk kinerja pemerintahan desa, Desa Banding Kecamatan Bringin meraih skor 95,92, Desa Rembes (94,3), dan Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak (93,6).

“Keenam institusi itu mendapat penghargaan dari Bupati Semarang,” jelasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan, seluruh SKPD dan pemerintahan desa untuk meningkatkan mutu kinerja pada tahun mendatang.

Dikatakan, persetujuan DPRD terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan pertengahan November ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan prestasi tersendiri, karena biasanya ditetapkan di akhir November tahun berjalan.

“Kondisi ini harus memacu kita semua untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegas bupati.

Ketua DPRD Bondan Marutohening mengimbau, para kepala SKPD tetap konsisten menyusun anggaran berbasis kinerja, sesuai visi dan misi bupati yang tercantum dalam RPJMD.

“Program kegiatan haruslah inovatif, dan angkat potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

*(Diskominfo Jateng)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…