Polisi: Tersangka Teroris JI yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS! | Pranusa.ID

Polisi: Tersangka Teroris JI yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS!


Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil/PNS. (Sumber: Indonesia College)

PRANUSA.ID — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang, Banten.

“Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, pukul 04.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Ramadhan mengungkapkan TO berlatar belakang sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).

“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” kata Ramadhan.

Ramadhan belum merinci apa saja keterlibatan atau peran TO dalam tindak pidana terorisme dan kelompok jaringan teroris JI.

Namun, dari pola yang ada selama ini jaringan JI memiliki keterkaitan dengan tersangka teroris lain yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror.

Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Hingga saat ini, dia menyebutkan jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka teroris, yang merupakan seorang dokter, jaringan JI di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3), pukul 21.15 WIB.

Tim Densus 88 Antiteror Polri memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati tersangka teroris Sunardi (SU) di Sukoharjo.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menindaklanjuti dan menelusuri peristiwa tersebut. *(ANTARA)

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top