Polres Tulungagung Tangkap Lansia Cabuli Siswi SMP Teman Putrinya

pranusa.id March 14, 2022

(Ilustrasi pemerkosaan)

PRANUSA.ID — Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Polda Jawa Timur menangkap seorang lansia 60 tahun yang dilaporkan karena telah mencabuli seorang siswi SMP teman putrinya saat bermain di rumah.

“Pelaku atas nama Padi (60) ini, kami tangkap Kamis (9/3) pekan kemarin, sesuai alat bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih, di Tulungagung, Minggu (13/3/2022).

Sempat diperiksa maraton cukup lama, Padi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia kini mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.

Kasus pencabulan itu dilaporkan korban yang masih berusia 15 tahun bersama keluarganya pada Minggu (6/3) dini hari.

Korban mengaku tidak sekadar dicabuli, namun telah diperkosa oleh tersangka.

Kejadian di rumah pelaku. Saat korban bermain dan menginap di rumah tinggal putri Padi.

Ia dirudapaksa saat malam-malam terbangun dan ke kamar mandi untuk buang air.

Padi diam-diam menguntit korban dan terjadi tindakan pemerkosaan itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1,2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagai mana diubah dengan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagai mana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam hukuman lima belas tahun penjara,” katanya pula. *(ANTARA)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
GKR Hemas Dorong Staf Anggota DPD RI Memahami Dinamika Kebijakan Publik
Jakarta. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas tenaga ahli serta tenaga administrasi…
Gugat Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Pemohon Minta Presiden Prabowo Usul Dua Nama Cawapres Baru
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan terkait…
BPBD Catat 1.470 Kejadian Karhutla di Kaltim, Luas Lahan Terbakar Tembus 6.333 Hektare
BALIKPAPAN, PRANUSA.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur…
Pria Bawa Golok yang Bubarkan Ibadah GKPI di Tangerang Akhirnya Minta Maaf
TANGERANG, PRANUSA.ID — Pria bergolok yang sempat membubarkan paksa kegiatan…
Klarifikasi Soal Sindiran “Pakar Gobl*k”, Natalius Pigai: Yang Dimaksud Prabowo adalah Pakar yang Merangkap Buzzer
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…