Dana TKD 2026 Dipangkas, Bupati Sintang Minta Kepala OPD ‘Jemput Bola’ ke Pusat

pranusa.id January 12, 2026

ILUSTRASI: Keuangan.

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat pada tahun anggaran 2026.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima daerah ini mengalami pemangkasan signifikan hingga mencapai Rp388 miliar.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk mencari strategi alternatif guna memastikan pembangunan tetap berjalan.

Menyikapi defisit anggaran tersebut, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak lagi bersikap pasif.

Ia mendesak jajarannya agar lebih agresif dalam mengajukan proposal pembiayaan program ke kementerian dan lembaga di pemerintah pusat.

Arahan tegas ini disampaikan Gregorius saat memimpin apel awal tahun 2026 yang dirangkaikan dengan silaturahmi Natal di Halaman Kantor Bupati Sintang, Senin (12/1/2026).

“Silakan melakukan komunikasi dengan kementerian terkait. Kita tahu Dana TKD untuk Kabupaten Sintang tahun 2026 ini dipangkas sangat dalam, yakni Rp388 miliar. Maka jajaran Pemkab Sintang harus lebih proaktif untuk menjemput kegiatan-kegiatan dari kementerian apa pun di pusat. Karena tidak ada cara lain,” tegas Bupati di hadapan Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, dan seluruh ASN Pemkab Sintang.

Menurut Gregorius, ketergantungan pada anggaran daerah semata tidak lagi relevan di tengah situasi pemangkasan saat ini. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat tidak akan mengetahui kebutuhan spesifik di daerah jika tidak ada komunikasi intensif dan pengajuan proposal yang konkret dari daerah itu sendiri.

“Kalau kita tidak mengusulkan, tidak mengingatkan sampai ke pusat, mereka pasti tidak tahu keperluan daerah Kabupaten Sintang. Ketika kita minta, belum tentu diberi. Apalagi kalau kita tidak minta,” ujarnya mengingatkan.

Selain mendorong strategi “jemput bola”, Bupati juga memastikan bahwa jajaran Pemkab Sintang saat ini tengah bekerja keras menyelesaikan seluruh administrasi keuangan.

Langkah ini diambil untuk mempercepat pelaksanaan anggaran dan memastikan program-program prioritas tahun 2026 dapat segera dieksekusi meski di tengah keterbatasan dana.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…