Luhut: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

pranusa.id June 27, 2022

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Bisar Panjaitan.

PRANUSA.ID– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sistem tersebut akan disosialisasikan pada Senin, 27 Juni 2022.

“Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan sistem PeduliLindungi,” ucap Luhut dalam keterangan resminya, Jumat malam, 24 Juni 2022.

Luhut mengemukakan alasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng. Menurut dia, sistem ini bisa memberikan kepastikan akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Adapun PeduliLindungi bakal menjadi alat pemantau atau pengawasan di lapangan. Melalui aplikasi ini, pemerintah memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan stok komoditas pangan itu tiris dan harganya melambung.

Aplikasi PeduliLindungi semula digunakan sebagai alat bantu tracing dan tracking untuk Covid-19. Aplikasi itu dipakai untuk syarat perjalanan hingga memasuki ruang-ruang publik.

Luhut menuturkan pemerintah berupaya mengubah tata-kelola minyak goreng curah rakyat agar distribusinya lebih akuntabel dan terpantau baik dari produsen maupun sampai ke konsumen. Bila masyarakat tak punya PeduliLindungi, pembelian bisa dilakukan dengan menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK.

Pembelian minyak goreng curah ini akan dibatasi 10 kilogram per NIK per hari. Harga minyak goreng curah ditetapkan Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi kebutuhan rumah tangga, bahkan pengusaha usaha kecil-kecil,” ujar Luhut.

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…