MA Tolak Gugatan Ruben Onsu soal Kepemilikan Merek Bensu

pranusa.id June 11, 2020

Gugatan Ruben Onsu soal hak merek Bensu ditolak Mahkamah Agung. (Antara)

PRANUSA.ID — Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu atas hak kepemilikan merek dagang Bensu di bisnis yang dimilikinya. Penolakan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

“Menolak gugatan penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya,” bunyi putusan MA sebagaimana dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).

Keputusan tersebut menindaklanjuti pengajuan gugatan Ruben ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt pada 23 Agustus 2019 lalu.

Pihak tergugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono. Ruben menilai pemegang merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr tersebut sama dengan Geprek Bensu miliknya.

Namun, MA justru menganggap merek dagang Geprek Bensulah yang menyerupai nama atau singkatan dari merek dagang Ayam Geprek Bensu dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.

“Menyatakan penggugat rekonsepsi adalah pemilik pertama yang sah atas merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr + lukisan, nomor pendaftaran IDM000643531, kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT Ayam Geprek Benny Sujono,” kata MA.

MA menyebut kedua pihak, baik pihak penggugat konpensi dan pihak tergugat rekonpensi harus membayar biaya perkara sebesar Rp 1,91 juta.

Bahkan, MA diketahui meminta langsung kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografi dan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM untuk membatalkan pendaftaran merek dagang Geprek Bensu dari Ruben.

“Yaitu, dengan mencoret pendaftaran merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek dengan segala akibat hukumnya,” jelas MA.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
YERUSALEM, PRANUSA.ID – Kepolisian Israel dilaporkan mencegah Kardinal Pierbattista Pizzaballa…
Pemerintah Gelar Pasar Murah di Monas, Sediakan 100 Ribu Kupon untuk Gerakkan UMKM
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kegiatan pasar murah yang diselenggarakan oleh pemerintah…
DPR dan DPRD Jadi Lembaga Negara Paling Rendah dalam Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi adanya peningkatan kepatuhan…
Oknum Anggota TNI di Sanana Pukul Warga hingga Tewas, Danyon 733 Minta Maaf
TERNATE, PRANUSA.ID – Komandan Batalyon Infanteri 733/Masariku Letnan Kolonel Infanteri…
Dukung Aturan Ruang Digital Aman, Kemendikdasmen Terapkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40