MA Tolak Gugatan Ruben Onsu soal Kepemilikan Merek Bensu

pranusa.id June 11, 2020

Gugatan Ruben Onsu soal hak merek Bensu ditolak Mahkamah Agung. (Antara)

PRANUSA.ID — Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu atas hak kepemilikan merek dagang Bensu di bisnis yang dimilikinya. Penolakan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

“Menolak gugatan penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya,” bunyi putusan MA sebagaimana dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).

Keputusan tersebut menindaklanjuti pengajuan gugatan Ruben ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt pada 23 Agustus 2019 lalu.

Pihak tergugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono. Ruben menilai pemegang merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr tersebut sama dengan Geprek Bensu miliknya.

Namun, MA justru menganggap merek dagang Geprek Bensulah yang menyerupai nama atau singkatan dari merek dagang Ayam Geprek Bensu dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.

“Menyatakan penggugat rekonsepsi adalah pemilik pertama yang sah atas merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr + lukisan, nomor pendaftaran IDM000643531, kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT Ayam Geprek Benny Sujono,” kata MA.

MA menyebut kedua pihak, baik pihak penggugat konpensi dan pihak tergugat rekonpensi harus membayar biaya perkara sebesar Rp 1,91 juta.

Bahkan, MA diketahui meminta langsung kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografi dan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM untuk membatalkan pendaftaran merek dagang Geprek Bensu dari Ruben.

“Yaitu, dengan mencoret pendaftaran merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek dengan segala akibat hukumnya,” jelas MA.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Buka Suara soal Polemik Alih Status, BKN Tegaskan Tetap Pertahankan Status PPPK untuk Guru
JAKARTA – Keputusan pemerintah yang mengarahkan seluruh tenaga dosen untuk…
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi…
Wamenhan Kaji Peluang Seluruh ASN Jadi Komcad, Latihan Perdana Digelar April 2026
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia tengah mengkaji peluang…
Arab Saudi Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Harus Berujung pada Berdirinya Negara Palestina
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pendirian teguhnya bahwa…
Jokowi Ingin UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, MAKI: Cari Simpati
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26