Paket Pelatihan Kartu Prakerja Disetop, KPK Soroti Pengawasan Program

pranusa.id July 2, 2020

Ilustrasi Kartu Prakerja. (Tribun)

PRANUSA.ID — Head Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem, Regi Wahono menyatakan bahwa jenis paket pelatihan bundling (penggabungan produk) program Kartu Prakerja dihentikan.

“Artinya, [yang dihentikan adalah] jenis pelatihan yang ditawarkan yang terdiri dari beberapa jenis pelatihan,” kata Regi dilansir kumparan, Rabu (1/7/2020).

Penghentian paket pelatihan program Kartu Prakerja itu tertuang dalam Surat Edaran Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja per tanggal 30 Juni 2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Juni lalu sempat menyoroti soal mekanisme pengawasan pelaksanaan program Kartu Prakerja yang amat rendah. Hal itu sesuai dengan dua hasil kajian KPK terhadap Kartu Prakerja.

1. Meski peserta belum menyelesaikan seluruh paket pelatihan yang dipilih, sertifikat telah diterbitkan oleh lembaga pelatihan.

2. Meski peserta belum menyelesaikan seluruh paket pelatihan yang dibeli, insentif tunai telah diterima peserta dan pelatihan tetap dibayar oleh negara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers terkait Hasil Kajian Program Kartu Prakerja menyebutkan bahwa metode pelatihan yang hanya satu arah itu berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Tidak adanya mekanisme yang dapat memastikan peserta telah menyelesaikan seluruh paket pelatihan yang diambil setelah menerima insentif tunai mengakibatkan evaluasi paket tidak dapat dilaksanakan.

Sebab, laporan mengenai penilaian peserta terhadap instruktur, sarana-prasarana, dan program pelatihan untuk jenis kelas pelatihan dalam masing-masing paket juga tidak akan ada.

Hal ini yang kemudian dinilai menjadi alasan penghentian jenis paket pelatihan bundling program Kartu Prakerja. Untuk itu, KPK sebelumnya sempat merekomendasikan adanya perbaikan soal mekanisme kontrol.

“Pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif, misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket,” jelas Marwata.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08