Buka Suara soal Polemik Alih Status, BKN Tegaskan Tetap Pertahankan Status PPPK untuk Guru

pranusa.id February 18, 2026

Ilustrasi ASN. (Tribun)

JAKARTA – Keputusan pemerintah yang mengarahkan seluruh tenaga dosen untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memicu sorotan tajam terhadap nasib jutaan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adanya perbedaan kebijakan alih status ASN tersebut memunculkan kekhawatiran serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait kepastian masa depan profesi guru.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, secara terbuka menegaskan bahwa status PPPK bagi profesi guru akan tetap ada dan tidak akan otomatis dialihkan menjadi PNS.

“Ke depan hanya ada dua status ASN, yaitu PNS dan PPPK. Untuk guru, status PPPK tetap dipertahankan,” ujar Suharmen, mengutip laporan Pojoksatu, Selasa (17/2/2026).

Pihak BKN menjelaskan bahwa meskipun sama-sama berprofesi sebagai pendidik profesional, guru dan dosen memiliki karakteristik beban tugas yang berbeda secara regulasi.

Profesi guru berfokus pada kegiatan mengajar dan mendidik di sekolah, sedangkan dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga terikat dengan kewajiban riset dan pengabdian kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil kajian pemerintah, ruang pengembangan karier akademik seorang dosen dinilai akan menjadi sangat terbatas jika mereka hanya diikat dengan status tenaga PPPK.

Oleh karena itu, formasi dosen ke depannya akan diarahkan sepenuhnya menjadi PNS dan pemerintah memastikan tidak ada lagi pembukaan rekrutmen dosen berstatus PPPK setelah tahun 2024.

Merespons polemik tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Unifah Rosyidi, menilai dominasi skema PPPK berpotensi membuat para guru terjebak dalam kontrak jangka panjang tanpa kepastian penuh.

“Harus ada guru PNS, jangan semuanya diarahkan ke PPPK,” tegas Unifah merespons kebijakan tersebut.

Menurutnya, kepastian status kepegawaian yang permanen sangat krusial untuk menjaga stabilitas dan muruah profesi guru di Indonesia.

Para pendidik yang terus berada di dalam bayang-bayang masa kontrak dinilai akan sangat kesulitan untuk merancang dan mengembangkan karier jangka panjang mereka dengan tenang.

Laporan: Marsianus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Disetrum Hingga Ditendang Militer Israel, 9 Relawan GSF 2.0 Asal Indonesia Berhasil Dibebaskan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul…
Rayakan HUT Ke-13, Social Movement Institute Gelar Konser Kritik “Bangkitlah Politik Anak Muda” di Titik Nol Jogja
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Organisasi pergerakan pemuda Social Movement Institute merayakan…
Kritik Keras Kinerja Pejabat, Anies Minta Pemerintah Setop Beri ‘Obat Tidur’ dan Bercanda di Tengah Krisis
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan…
Minta Rakyat Rekam Aparat Pembeking Koruptor, Prabowo: Jangan Dilawan, Langsung Lapor ke Saya!
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan…
Sahroni Dukung Penuh Sikap Keras Prabowo Sikat Aparat Nakal Pembeking Kejahatan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar memberangus…