Periksa Kelengkapan Izin di 3 CU, Polda Kalbar Bantah Lakukan Kriminalisasi

pranusa.id October 9, 2021

FOTO: Konfrensi pers di Mapolda Kalbar terkait pemeriksaan terhadap Credit Union (CU) yang diduga melakukan aktivitas asuransi dan transfer dana tanpa izin, Jumat (08/10/2021). (Dok. Tribun Pontianak).

PRANUSA.ID– Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, membantah tudingan yang menyebutkan pihaknya melakukan upaya kriminalisasi terhadap credit union (CU) yang beroperasi di Kalimantan Barat.

Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa CU murni karena pihaknya menemukan indikasi aktivitas transfer uang dan penarikan premi asuransi tanpa izin dari OJK dan Bank Indonesia. Padahal, CU itu sendiri izinnya adalah untuk koperasi simpan pinjam.

“Kami tidak ada tendensi apapun. Ini murni karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi keuangan tanpa izin dan asuransi di CU tersebut. CU ini izinnya untuk koperasi simpan pinjam,” kata Donny dalam konfrensi pers yang digelar di Polda Kalbar, (08/10/2021).

Pada kesempatan itu, Donny memaparkan dari 3 CU yang diperiksa, pihaknya menemukan fakta CU Lantang Tipo belum memiliki izin dalam transaksi keuangan dan asuransi.

“Mereka melakukan transfer uang dari anggota ke pihak lain. Selain itu mereka juga melakukan pungutan premi asuransi sendiri,” ungkap Donny.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusaputra, mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan para saksi, termasuk saksi ahli. Ia pun akan memberi waktu kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi perizinannya.

“Dari proses tersebut, atas arahan Kapolda Kalbar, kami memberikan waktu kepada CU tersebut untuk melengkapi administrasi dan perizinannya. Jika sudah lengkap, ada izinnya, kami akan menutup kasus ini,” jelasnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Survei LSI Denny JA: Mayoritas Pemilih Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis temuan…
KUHP Baru, Menko Yusril: Ada Perbedaan Tegas Antara Kritik dengan Hinaan
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,…
Mentan Amran Sulaiman Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Nakal
KARAWANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan…
Pemerintah Klaim Sita 4 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal
KARAWANG— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik…
Gubernur Kalbar Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Menyambut Ramadhan dan Cap Go Meh
PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa wilayah…