Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 Hingga Posisi Paling Banyak Dicari | Pranusa.ID

Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 Hingga Posisi Paling Banyak Dicari


PRANUSA.ID — Pemerintah akhirnya kembali membuka seleksi CPNS di tahun 2023. Sebelumnya, pada 2022 lalu pemerintah hanya membuka rekrutmen untuk PPPK saja dengan total sebanyak 530.028.

Pada rekrutmen PPPK 2022, Kementerian PAN-RB menetapkan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Pada 2023, pemerintah rencananya membuka seleksi CPNS 2023 pada Juni mendatang. Kabar ini diungkapkan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni ketika dikonfirmasi perihal kepastian pembukaan seleksi CPNS 2023 di Juni. “Insya Allah,” jelas dia, Kamis (27/1).

Dia mengatakan bahwa pemerintah menargetkan bisa menetapkan formasi CPNS 2023 bulan April agar seleksi bisa segera dimulai.

Seleksi tahun ini dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun demikian, lebih baik pelamar menyiapkan beberapa syarat dokumen agar tidak mepet dengan waktu pendaftaran nantinya.

Syarat Umum

Syarat Pendaftaran CPNS

Menilik dari pendaftaran seleksi CPNS sebelum-sebelumnya termasuk tahun ini, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh para calon pendaftar. Menurut situs SSCASN BKN, berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:

1. Syarat umum

* Warga Negara Indonesia.
* Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
* Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
* Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
* Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
* Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
* Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Syarat Dokumen Harus Disiapkan

Berkaca pada seleksi CPNS 2021 silam, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Dokumennya yaitu:

– KTP

– Cek NIK

– Email peserta

– Ijazah dan akreditasi

– Sertifikasi

– Serta TOEFL yang mengacu pada instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2021.

Posisi Paling Banyak Dicari Pemerintah

MenPAN-RB, Abdullah Azwa Anas pernah mengatakan bahwa prioritas pada pendaftaran seleksi CPNS 2023 untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu. Ini daftar profesi yang dikhususkan dalam CPNS 2023:

– Hakim

– Jaksa

– Dosen

– Tenaga

– Teknis Tertentu

Terkait formasi, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. “Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”.

Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. “Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” katanya. (*)

Merdeka.com

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top