
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah hingga akhir tahun 2025 telah menyentuh angka Rp9.637,9 triliun.
Pencapaian angka tersebut membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia kini berada di level 40,46 persen.
Secara komposisi, instrumen utang negara saat ini didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp8.387,23 triliun atau memakan porsi sekitar 87 persen dari total utang berjalan (outstanding). Sementara itu, sisa utang yang bersumber dari pinjaman tercatat berada di angka Rp1.250,67 triliun.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” bunyi pernyataan resmi DJPPR Kemenkeu, Sabtu (14/2/2026).
Merespons besarnya nilai kewajiban tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa prospek pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 akan membaik dan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara.
Purbaya menegaskan pemerintah akan berupaya keras membelanjakan anggaran secara maksimal, namun tetap menjaga defisit APBN di bawah batas 3 persen terhadap PDB demi mengendalikan rasio utang.
“Kami dorong belanja, kami belanjakan dengan maksimal, tetapi tidak melanggar 3 persen rasio defisit ke PDB. Utang akan kami maintain di level yang stabil, mungkin akan turun,” ujar Purbaya usai forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta.
Ia sangat optimistis bahwa pemulihan ekonomi yang masif akan bermuara pada optimalisasi setoran pajak dan bea cukai ke kas negara.
“Saya pikir nanti ketika ekonomi lebih bagus, pendapatan pajak dan bea cukai juga akan bagus, sehingga utang bisa kami tekan perlahan ke bawah,” tambahnya.
Mantan ekonom Danareksa itu juga mendorong sektor swasta untuk mengambil peran lebih dominan sebagai motor utama penggerak perekonomian agar rasio penerimaan pajak (tax ratio) bisa terkerek naik.
“Biasanya kalau private sector lebih men-drive ekonomi, biasanya dia kan enggak bisa minta potongan macam-macam dibanding pemerintah ya. Rasio pajaknya cenderung lebih tinggi kalau kita lihat zamannya SBY dibanding Pak Jokowi itu 0,5 persen sampai 1 persen rasio tax to GDP-nya,” urai Purbaya.
Sebagai catatan, seiring dengan tingginya rasio utang, realisasi penerimaan perpajakan Indonesia sepanjang 2025 hanya tercatat sebesar Rp2.217,9 triliun, yang membuat tax ratio anjlok menjadi 9,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya di angka 10,08 persen.
Laporan: Hendri | Editor: Arya